Keluarga Antonio Minta Pelaku Utama Segera ditangkap

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2015 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, Savanaparadise.com,- Kasus pembunuhan di Dusun Aitaman di Desa Manleten Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu yang menewaskan Antonio Sebastiano hingga kini belum mendapat titik terang. sebab salah seorang pelaku pengrusakkan di rumah Serda Lorenso telah diamankan oleh pihak Polres Belu.

Salah satu keluarga korban dari RT 04/RW 02, Leonardus Conceicao mengatakan bahwa pelaku pengrusakan rumah telah ditangkap atas nama Joao Tilman dan Mau Ikun yang berasal dari RT 04 dan sekarang telah ditahan di Polres Belu.

Baca Juga :  TTU Jadi Gudang Ternak, Kita Sehati Bagikan Sapi Indukan Bukan Paronisasi

“Masih ada pelaku lainnya yang kabur dan sekarang dalam pengejaran polisi, terutama pelaku pembunuhan kami harapkan mereka segera ditangkap agar terungkap pelaku utamanya”. Ungkap Leo, Jumad, 03/07 di Atambua.

Menurut Leo, massa yang dibawa oleh Joao Tilman untuk melempar dan merusakkan rumah serda dengan maksud membunuh orang lain, namun ketika Antonio ingin melerainya, ternyata ia malah ditikam oleh orang tak dikenal, sementara sasaran utama mereka adalah anak dari bapak Salvador Da Cruz warga Aitaman.

Baca Juga :  Pembangunan Bantuan Rumah Layak Huni di Desa Naianaban TTU Terbengkalai, Warga Harap Inspektorat Lakukan Audit

Leonardus berharap pelaku pembunuhan segera terungkap, jika tidak bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Katanya

Kapolres Belu, AKBP Radja Sinambela mengaku masih mencari para pelaku yang berhasil kabur.

” Untuk sementara pihak kepolisian masih mencari pelaku pengrusakkan lainnya yang berhasil kabur saat penangkapan serta mengungkap pelaku utama pembunuhan terhadap korban Antonio beberapa waktu lalu.” Kata Kapolres.(Nus)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 3 kali dibaca