Gubernur NTT Lantik Domu Warandoy Jadi Sekda NTT

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengucapan Janji Jabatan yang di pandu oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat  lalu diikuti oleh Sekda terlantik, Domu Warandoy (Foto: Savanaparadise.com)

Pengucapan Janji Jabatan yang di pandu oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat lalu diikuti oleh Sekda terlantik, Domu Warandoy (Foto: Savanaparadise.com)

Kupang, Savanaparadise.com,- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Domu Warandoy, SH, M.Si menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT sisa masa jabatan 2019-2024.

Acara pelantikan bertempat di Aula Eltari Kupang, Rabu (13/07/22) yang diawali dengan Pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 71/TPA Tahun 2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pembacaan keputusan Presiden dibacakan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Henderina S. Laiskodat, SP, M.Si.

Baca Juga :  7000 Bayi di TTU Belum ditimbang, Gubernur NTT Perintahkan Kadis Kesehatan Untuk Selesaikan Dalam Waktu 3 Hari

Setelahnya, dilanjutkan Pengucapan Janji Jabatan yang dipandu langsung oleh Gubernur dan diikuti dengan pengukuhan oleh rohaniawan Pdt. Yuliana Ata Ambu, S.Th, M.Hum.

Kemudian dilanjutkan Penandanganan Berita Acara Janji Jabatan secara berturut-turut oleh Pejabat yang telah mengangkat janji yakni Domu Warandoy, SH, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT dan para Saksi diantaranya Dr. Drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc dan Prof. Ir. Fredrik Lukas Benu, M.Si, Ph.D dan selanjutnya oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur.

Sekda terlantik, Domu Warandoy kepada awak media mengatakan sesuai kewenangannya sebagai Sekda dirinya akan lebih memfokus pada penataan dibidang  birokrasi di mana sejalan dengan pesan yang diberikan Gubernur kepada dirinya.

Baca Juga :  Nelayan Oeba Desak Gubernur Copot Kadis Perikanan, Tolak Pergub 33/2025

Karena menurut dia untuk mencapai pemerintah kelas dunia perlu dilakukan refeormasi birokrasi dengan melahirkan pemerintahan yang berintegritas, profesional dan demokratis serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dengan sisa masa jabatan yang ada, kata Domu, tugas seorang Sekda adalah membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pengorganisasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pelayanan administrasi serta penyusunan kebijakan daerah.

“Saya memastikan akan melanjutkan apa yang telah dibuat oleh mantan Sekda sebelumnya”, tegas Domu.

Diketahui, Domu Warandoy dilantik menjadi Sekda Provinsi NTT menggantikan posisi Beny Polo Maing. Mantan Jurnalis ini sebelumnya merupakan Sekda Sumba Timur. (SP)

Berita Terkait

Ketua DPD PDIP NTT Usulkan Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Dinaikkan Statusnya Melalui Kepres
Pimpin Konfercab di Ende, Djarot Sebut Flores Punya Hubungan Historis Sangat Kuat Dengan PDI Perjuangan
Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
Pemkab Gandeng BPS Lakukan Survey Dampak Ekonomi Atas Event ETMC di Ende
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Gegara ADD Hendak Dipotong 6 Juta, Kades di Ende Akan Mogok Kerja di Desa
Wakil Bupati Ende Pesan Ke Anggota Satpol PP; Saat Bertugas Jauhi Minuman Keras
Berita ini 0 kali dibaca