Gubernur Larang Berikan Pokir, Ini Kata DPRD Ende

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan pernyataan agar Bupati Ende tidak memberikan pokir kepada DPRD Ende.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat meninjau lokasi ternak sapi dikelurahan Ndorurea, Kecamatan Nangapanda, Sabtu, (27/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Ende dari partai Golkar, sekaligus ketua fraksi, Maria Margareth Siga Sare pun angkat bicara soal Pokok Pikiran atau yang lebih dikenal Pokir.

Menurut Megi, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat, sudah barang tentu harus dilibatkan dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen.

Baca Juga :  Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak

Bahwasan sebelum tahap dan penyusunan dokumen itu merupakan hasil kajian permasalahan daerah yang diperoleh DPRD melalui rapat dengar pendapat ataupun lewat reses.

Selanjutnya Pemerintah menyelelaraskan hasil reses/usulan tersebut dengan sasaran dan prioritas pembangunan.

Hal ini di ungkapan oleh Megi Siga Sare usai pembagian sembako kepada warga di kelurahan Kelimutu, RT. 02/RW.01, Senin, (29/6/2020).

Selanjutnya, Megi pun mengatakan, tentunya Gubernur punya alasan sendiri dan pasti ada hal yang menggelitik sehingga dia mengeluarkan steatmen demikian.

” Dan saya berpendapat bahwa pokok pikiran (Pokir) DPRD juga sesuai dengan regulasi, asalkan segala sesuatu riil untuk rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Menurutnya, pokok pikiran DPRD merupakan hasil risala rapat dengar pendapat atau melalui penyerapan aspirasi melalui hasil reses.

” Nah, selanjutnya dari hasil reses tersebut dibawah oleh anggota DPRD untuk diteruskan kepada pihak eksekutif, jelas Megi.

Menurutnya lagi, kalau memang ada regulasinya, semua asas dan manfaatnya dapat, saya rasa tidak masalah, apalagi riil untuk kepentingan rakyat.

“tentunya yang harus kita hindari adalah apabila merugikan masyarakat banyak, Ungkap Dia.(Chen02)

Berita Terkait

GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD
BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada
Dampak Gempa Flores; 43 Unit Rumah Warga di Mukusaki Ende Alami Rusak Berat, Hingga Kini Tim Verifikasi Belum Turun
Sisir Wilayah Utara Ende, Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Serahkan Bantuan Sembako dan Susu Untuk Kelompok Rentan
Peduli Gempa Flores; Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Lansia di Ende
Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari Serahkan Bantuan Perlengkapan Sekolah dan Susu Untuk Para Pelajar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 04:13 WIB

GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi

Jumat, 11 September 2026 - 17:53 WIB

Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende

Rabu, 9 September 2026 - 07:39 WIB

Diaspora Ende Lio Sare Kutai Timur Kaltim Bagikan Susu Kotak dan Makanan Ringan Untuk Anak TK Serta SD

Selasa, 8 September 2026 - 12:43 WIB

BPBD Ende Laporkan Data Pengungsian Terpusat Nol; Faktanya di Maukaro Masih Ada

Minggu, 6 September 2026 - 19:38 WIB

Dampak Gempa Flores; 43 Unit Rumah Warga di Mukusaki Ende Alami Rusak Berat, Hingga Kini Tim Verifikasi Belum Turun

Berita Terbaru