DPW PSI NTT Kecam Ujaran Yang Diduga Berbau Rasis Oleh Oknum Pimpinan DPRD Kota Kupang

‎Sekretaris DPW PSI NTT, Junaidin Mahasan (Foto: Istimewa) 

Kupang, Savanaparadise.com,– Menjadi sebuah kebanggan tersendiri bagi Pemerintah dan Masyarakat Kota Kupang dikala Kota Kupang menerima penghargaan sebagai salah satu kota toleran Indonesia bersama 9 kota lainnya dari total 94 kota di Indonesia.

Kota Kupang meraih Indeks Toleran Award (ITW) pada tanggal 25 Februari 2020 silam, dimana penghargaannya diterima langsung oleh Wali Kota Jefri Riwu Kore dalam acara peluncuran Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 yang berlangsung di Ballroom Hotel Ashley, Jl. KH Wahid Hasyim.

Sayangnya, penghargaan ini diduga dikhianati dan dicoreng oleh salah Satu Pimpinan DPRD Kota Kupang melalui Video Rekamannya yg beredar luas di WA grup.

Menanggapi ujaran yang diduga berbau Rasis oleh salah satu pimpinan DPRD Kota Kupang, DPW PSI NTT melalui Sekretarisnya Junaidin Mahasan menyayangkan peryataan yang dilontarkan oleh oknum pimpinan DPRD Kota Kupang.

“Beliau sebagai seorang figur publik di Kota Kupang tentu tidak boleh mengeluarkan pernyataan yg diduga mengandung unsur Sara atau Rasis, karena ini dapat mengaggu toleransi yg sudah kita bangun di Kota Kupang, dan memberi pendidikan yang buruk bagi generasi muda”, ujar Junaidin kepada wartawan, Sabtu, (29/5/21).

Oleh karena itu, kata Junaidin PSI sebagai partai yang sejak awal berdiri selalu menjadi garis terdepan untuk melawan praktik intoleransi, Karena PSI sadar bahwa intoleransi dapat merobek tenun kebhinekaan yg mestinya kita sama-sama pertahankan.

“Pernyataan yang diduga salah satu pimpinan DPRD kota Kupang tersebut dapat mencerai-beraikan ikatan kebangsaan, ikatan persaudaraan yang kita bangun selama ini”, terangnya

Apalagi, jelas junaidin beliau bukanlah Pimpinan DPRD untuk suku, agama atau kelompok tertentu, tapi beliau adalah Pimpinan DPRD kota Kupang yang memayungi seluruh agama, suku, ras yang ada di Kota kupang.

“Harapannya saudara Pimpinan DPRD yang terhormat untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut agar tidak menjadi “bola liar” di tengah-tengah Masyarakat”, tegas Junaidin.

Kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD)  DPRD Kota Kupang Junaidin meminta untuk bersikap atas pernyataan yang di duga salah satu Pimpinan DPRD kota Kupang.

Sehingga, kata Junaidin demokrasi yang kita harapkan tetap tumbuh subur di kota kasih yang sama kita cintai ini, tanpa dibelenggu oleh unsur sara. (Red)

Pos terkait