DPD Partai Hanura NTT Resmi Berhentikan Didimus Toki Dari Ketua DPC

- Penulis

Rabu, 13 April 2022 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Partai Hanura (Dok.Partai Hanura)

Logo Partai Hanura (Dok.Partai Hanura)

Ende, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi NTT dengan resmi memberhentikan Didimus Toki dari Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende.

Informasi pemberhentian ini disampaikan Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Ga setelah dikonfirmasi Savanaparadise.com melalui via telepon, Rabu (13/04/22)

Lebih lanjut, Refafi Ga menjelaskan, setelah dilakukan evaluasi oleh tim secara seksama akhirnya DPD Partai Hanura NTT mengambil sebuah keputusan untuk memberhentikan Pak Didimus Toki sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alasan pemberhentian, menurut Refafi Ga lantaran segala sesuatu kebijakan yang diambil struktur partai ditingkat yang paling atas dinilai tidak dipatuhi oleh tingkat yang paling bawah.

Baca Juga :  Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami

“Sebagai kader, harus ada filosofi, taat asas dan taat struktur. Jadi kalau ada ketua DPC atau anggota DPR yang tidak mematuhi aturan dan melakukan pembangkangan, tentunya kita akan mengambil sikap tegas untuk memberikan sanksi”, jelas ketua DPD Hanura NTT ini.

Refafi Ga menambahkan, Sebagai ketua DPD dirinya selalu memberikan petunjuk, nasehat dan pengampunan kepada setiap kader partai Hanura demi menuju sebuah perbaikan. Tapi, kalau upaya-upaya itu tidak diindahkan, maka sikap inilah yang harus diambil partai.

Baca Juga :  Personil Polres Ende Tangani Bencana Longsor di Roa Ende

“Dan ini juga dapat memberikan sinyal kepada anggota DPR lain maupun kepada ketua-ketua DPC lainnya agar betul-betul loyal kepada partai, taat asas, dan taat struktur. Itulah yang paling utama”, tandasnya.

Semua keputusan yang diambil, terang dia, sudah sesuai petunjuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan sudah sesuai AD/ART Partai Hanura.

“Saat ini saya sudah tunjuk sekretaris Pak Elias Koa sebagai Plt. DPC Partai Hanura Kabupaten Ende untuk mempersiapkan Muscab”, jelas dia.

“Saya tetap percayakan dia (Didimus Toki) menjabat sebagai dewan penasehat Partai Hanura Kabupaten Ende”, tambahnya.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Berita Terbaru