Di Belu, Ojek Jadi Pelopor Tertib Berlalulintas

- Jurnalis

Minggu, 28 Juni 2015 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atambua, SavanaParadise.com,- Polres Belu menjadikan tukang ojek sebagai mitra dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas di Jalan raya.

” ojek harus menjadi pelopor ketertiban dan keselamatan di masyarakat dalam berlalu-lintas. menjadi contoh keselamatan dalam berlalulitas ojek diminta untuk membantu mengawasi keamanan memberi informasi tentang kejahatan dan tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat.” kata Kapolres Belu AKBP Radja Sinambela, dalam tatap muka dengan para ojek se-Kota Atambua

Baca Juga :  Ini Alasan Mahasiswi Muhammadiyah Kupang  Bunuh Bayinya

Tatap Muka bersama tukang ojek ini dalam rangka HUT Bhayangkari ke 69 tahun 2015 yang berlangsung di Rujab Kapolres, Sabtu (27/6/15).

Kapolres menghimbau agar para ojek dalam berkendara harus paham tentang tata tertib dijalan raya, mematuhi semua rambu-rambu, dan jangan sampai lupa mengurus ijin mengemudi dan memakai helm standar.

“Harus memakai helm yang benar, harus punya SIM, STNK serta kelengkapan lainnya yang diperlukan saat berkendara, jangan membawa penumpang lebih dari 2 orang karena sangat berbahaya,” jelasnya.

Baca Juga :  Zona Merah, Bupati Rote Ndao Larang Warganya Datang Ke Kota Kupang

Raja Sinambela berharap ojek menjadi teladan yang baik bagi masyarakat serta mitra yang baik dengan pihak kepolisian.

“Saya minta ojek jangan main kucing-kucingan dengan aparat, tapi sebaliknya harus menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, menjadi polisi bagi diri sendiri, menjadi polisi bagi orang lain yang artinya menjadi sumber informasi bagi polisi.” Tegas Kapolres.(Nus)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca