Dana Alokasi Khusus Rehabilitasi 3 Ruang Kelas SD Ledeke 1 Sabu Raijua Disalah Gunakan Kepsek

- Penulis

Kamis, 3 Maret 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi 3 Ruang Kelas di SD Negeri Ledeke 1 Sabu Raijua (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kondisi 3 Ruang Kelas di SD Negeri Ledeke 1 Sabu Raijua (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi 3 Ruang kelas SD Negeri Ledeke I, Kabupaten Sabu Raijua disalah gunakan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri SD Ledeke 1, inisial DL.

Mengenai penyalagunaan dana oleh Kepsek SD Ledeke 1 sudah diketahui oleh tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua.

Ketika di hubungi media ini, Rabu (2/3/22), tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kasus ini benar Adanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iapun mengetahui dengan pasti bahwa ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi NTT  Cabang Sabu sekitar 71 juta lebih terkait pembiayaan rehabilitasi Gedung tersebut.

Menurutnya dana 360 juta itu tidak semuanya dipergunakan secara utuh untuk memperbaiki ruang kelas SD Ledeke I yang ada di Kecamatan Raijua.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah sampai kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPKO) Sabu Raijua.

Baca Juga :  Sat Pol PP Amankan Lima Pelaku Prostitusi Online di Ende,; Hasil Medis Satu Orang Positif Hamil

Dikatakan yang bersangkutan (Kepsek SD Ledeke I) bukan saja tersandung pada kasus ini melainkan juga ada kasus dana Bos dan memang belum ada temuan yang ada temuan hanya DAK kemudian dari Kepala Dinas PPKO sudah panggil secara berulang untuk meminta pertanggungjawaban.

Tokoh masyarakat yang juga adalah seorang Guru di sebuah sekolah yang ada di pulau Raijua tersebut mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sempat mendengarkan informasi dari bendahara pengelola Dana DAK tersebut bahwa sang Kepala Sekolah setelah dipanggil dari Dinas PPKO bahwa dirinya akan ganti uang itu secara bertahap dengan nominal 2.500.000 perbulan , kata tokoh masyarakat itu mengutip kata bendahara tersebut.

Dirinya berharap hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena ketika masalah ini diangkat supaya Kepsek yang lain juga ada rasa takut dan tahu diri dalam pengelolaan dana disekolah.

Baca Juga :  DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

Terkait pengembalian uang ke khas negara yang dicicil perbulan itu sesuai informasi dari bendahara tadi bagi saya itu kesannya pembiaran dari Dinas PPKO karena lebih banyak memaklumi dan memaafkan sehingga tidak ada efek jerah bagi pelaku.

“Karena terlalu banyak maklum akhirnya yang lain juga tidak merasa takut dan biasa-biasa saja dan disini kita perlu tahu juga kinerja Kepala dinas PPKO sampai hari ini dan bahkan polemik soal uang itu baik itu dana Bos maupun bantuan lain lebih banyak di sekolah-sekolah. Nah itu kita patut pertanyakan kinerja Kepala dinas”, tuturnya.

Terpisah Kepala Dinas PPKO Sabu Raijua, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi melalui telpon selulernya terkait masalah ini namun tidak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

Satlantas Polres Ende Bangun Sinergi Bersama FLLAJ Dalam Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif
Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Satlantas Polres Ende Bangun Sinergi Bersama FLLAJ Dalam Upaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Polres Ende Tahan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja; Hasil Tes Urine Dua Tersangka Positif

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Berita Terbaru