Dana Alokasi Khusus Rehabilitasi 3 Ruang Kelas SD Ledeke 1 Sabu Raijua Disalah Gunakan Kepsek

- Penulis

Kamis, 3 Maret 2022 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi 3 Ruang Kelas di SD Negeri Ledeke 1 Sabu Raijua (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Kondisi 3 Ruang Kelas di SD Negeri Ledeke 1 Sabu Raijua (Foto: Dule Dubu/Savanaparadise.com)

Menia, Savanaparadise.com,- Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehabilitasi 3 Ruang kelas SD Negeri Ledeke I, Kabupaten Sabu Raijua disalah gunakan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri SD Ledeke 1, inisial DL.

Mengenai penyalagunaan dana oleh Kepsek SD Ledeke 1 sudah diketahui oleh tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Raijua, Kabupaten Sabu Raijua.

Ketika di hubungi media ini, Rabu (2/3/22), tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan kasus ini benar Adanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iapun mengetahui dengan pasti bahwa ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi NTT  Cabang Sabu sekitar 71 juta lebih terkait pembiayaan rehabilitasi Gedung tersebut.

Menurutnya dana 360 juta itu tidak semuanya dipergunakan secara utuh untuk memperbaiki ruang kelas SD Ledeke I yang ada di Kecamatan Raijua.

Ia juga menjelaskan bahwa kasus ini sudah sampai kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPKO) Sabu Raijua.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Singgung Masih Ada Sekolah di Ende Atapnya Bocor dan Kekurangan Kursi

Dikatakan yang bersangkutan (Kepsek SD Ledeke I) bukan saja tersandung pada kasus ini melainkan juga ada kasus dana Bos dan memang belum ada temuan yang ada temuan hanya DAK kemudian dari Kepala Dinas PPKO sudah panggil secara berulang untuk meminta pertanggungjawaban.

Tokoh masyarakat yang juga adalah seorang Guru di sebuah sekolah yang ada di pulau Raijua tersebut mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sempat mendengarkan informasi dari bendahara pengelola Dana DAK tersebut bahwa sang Kepala Sekolah setelah dipanggil dari Dinas PPKO bahwa dirinya akan ganti uang itu secara bertahap dengan nominal 2.500.000 perbulan , kata tokoh masyarakat itu mengutip kata bendahara tersebut.

Dirinya berharap hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena ketika masalah ini diangkat supaya Kepsek yang lain juga ada rasa takut dan tahu diri dalam pengelolaan dana disekolah.

Baca Juga :  Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik

Terkait pengembalian uang ke khas negara yang dicicil perbulan itu sesuai informasi dari bendahara tadi bagi saya itu kesannya pembiaran dari Dinas PPKO karena lebih banyak memaklumi dan memaafkan sehingga tidak ada efek jerah bagi pelaku.

“Karena terlalu banyak maklum akhirnya yang lain juga tidak merasa takut dan biasa-biasa saja dan disini kita perlu tahu juga kinerja Kepala dinas PPKO sampai hari ini dan bahkan polemik soal uang itu baik itu dana Bos maupun bantuan lain lebih banyak di sekolah-sekolah. Nah itu kita patut pertanyakan kinerja Kepala dinas”, tuturnya.

Terpisah Kepala Dinas PPKO Sabu Raijua, ketika media ini mencoba mengkonfirmasi melalui telpon selulernya terkait masalah ini namun tidak mendapat jawaban hingga berita ini diturunkan.

Penulis: Dule Dubu

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia
Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik
Bank NTT Kucurkan CSR Rp208,5 Juta, Perkuat Infrastruktur UMKM dan Ekonomi Rakyat Sumba Timur
Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:00 WIB

KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:21 WIB

Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:45 WIB

Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:44 WIB

BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Kupang

KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:00 WIB

Kasat Lantas Polres Ende, I Gede Wisma (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club

Kamis, 11 Jun 2026 - 06:21 WIB