Daftar Balon Bupati TTU di DPW Nasdem NTT, Ambrosius Korbaffo Mengaku Punya Kemampuan

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2019 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf DPW Nasdem, DIon Fernandez ketika menerima berkas pendaftaran balon Bupati TTU, Ambrosius Corbaffo (Dok DPW Nasdem)

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Ambrosius Corbaffo mendaftar sebagai bakal calon Bupati Timor Tengah Utara ( TTU) di sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTT, Rabu, 16/10/19. Tak hanya sendiri, Amos Corbaffo didampingi oleh sejumlah pendukungnya.

Informasi yang dihimpun SP, Ambrosius  mendatangi Sekretariat DPW Nasdem sekitar pukul 19.15 Wita. Kedatangan Ambrosius tersebut diterima oleh sejumlah staf sekretariat. Berkas Ambrosius diterima oleh Staf DPW Nasdem, Dion Fernandez.

Baca Juga :  Stok Beras Di Dinas Sosial Kota Kupang Stabil

Ambrosius kepada wartawan usai mendaftar mengatakan pendaftarannya ke partai Nasdem  karena visi partai yang memiliki semangat restorasi.

Karena visi itu kata Ambrosius dirinya terpanggil untuk membangun kabupaten TTU. Ia mengatakan ingin membangun dan menata TTU menjadi indah dan menarik.

” Sebagai putra TTU saya merasa bertanggung jawab terhadap kemajuan disegala aspek. Untuk membangun TTU kita harus berada pada  kancah keputusan publik. dan kita harus jadi pemimpin disana,” kata Ambrosius.

Baca Juga :  Paket Kita Sehati Ikut Pemeriksaan di BNN NTT

Ambrosius mengatakan  jika Nasdem melihat bahwa dirinya mempunyai kualitas, mempunyai kapasitas dan kompetensi, maka dirinya siap untuk bertarung di TTU.

” Saya siap untuk memimpin TTU kedepan jauh lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya,” ujar Ambrosius.

Ambrosius mengaku sudah mempersiapkan diri sejak lama untuk maju di Pilkada TTU. Persiapan itu dimulai sejak tahun 2010 yang silam.(SP)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :