Ayan Kambuh, Mahasiswa PGRI Tewas Tenggelam di Laut

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2015 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Mahasiswa Universitas PGRI NTT, Antonius Estakius Metom tewas karena menceburkan diri ke dalam laut.

Informasi yang dihimpun, Antonius, menyeburkan diri ke dalam laut, Kamis (9/4), sekitar pukul 21.00 wita. Korban memiliki riwayat penyakit Ayan. penyakit tersebut kumat yang bersangkutan selalu hilang kendali dan sering berlari tanpa arah.

Saksi mata, Isa Irano, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya sedang menjual ikan, tiba-tiba Saksi melihat korban masuk ke dalam Hotel Aston namun dicegah oleh security Hotel Aston untuk tidak masuk ke area hotel.
Kemudian korban dari dalam Hotel Aston sambil meminta pertolongan warga sekitar atas penyakit yang di deritanya itu.

Baca Juga :  Paket Kita Sehati Ikut Pemeriksaan di BNN NTT

“Tolong saya dulu om saya sedang sakit keras,” kata Isa, Jumad (10/4) menirukan ucapan Antonius.

Sebelum menceburkan diri ke dalam laut, lanjutnya, korban masih sempat menelepon seseorang.

Setelah menelepon korban langsung lari menuju ke laut. Merasa curiga, Isa mengaku langsung mengikuti korban bersama warga sekitar.

Baca Juga :  Positif Antigen, Kades Banain B di TTU, Jalani Isolasi Terpusat

“Kami ikuti, tapi korban langsung mencebur dalam laut dan menghilang, kami langsung informasikan ke Basarnas lalu langsung cari sepanjang malam, tapi tidak menemukan tapi hingga pagi tadi baru ditemukan terapung oleh nelayan,” kata Isa.

Kepala Basarnas Kupang NTT, Gede Ardana yang dikonfirmasi mengatakan korban ditemukan nelayan disekitar tempat kejadian perkara. “Setelah ditemukan Tim Sar langsung mengevakuasi korban menuju rumah sakit Bhangkara untuk kepentingan penyelidikan oleh aparat,” kata Ardana. (RM)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca