DOB Adonara dan Kota Maumere Tunggu Keputusan DPR RI

- Penulis

Jumat, 23 Januari 2015 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Usulan rencana pemekaran kabupaten Adonara dan Kota Maumere menjadi Daerah Otonomi Baru, atau DOB, saat ini hanya tinggal menunggu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah.
Sementara dua Daerah Otonomi Baru lainnya, yakni DOB Pantar dan DOB Amanatun belum diusulkan ke DPR RI dan DPD RI karena berkas dokumen kedua daerah itu baru dimasukan ke pemerintah pusat pada Oktober 2014 lalu sehingga harus menunggu dilakukan verifikasi.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Silvester Banfatin mengatakan, pemerintah provinsi sebelumnya telah mengusulkan empat daerah yang akan dimekarkan menjadi kabupaten baru.
Empat Daerah Otonomi Baru itu adalah, DOB Adonara yang dimekarkan dari kabupaten induk Flores Timur, DOB Kota Maumere yang dimekarkan dari Kabupaten Sikka, DOB Pantar dari Kabupaten Alor serta DOB Amanatun dari Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Baca Juga :  Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Untuk kelengkapan berkas dokumen dua DOB baru, yakni DOB Adonara dan DOB Kota Maumere, oleh pemerintah pusat dinyatakan telah lengkap sehingga pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri telah mengajukan ke DPR dan DPD untuk disetujui dan ditetapkan.

Menurut Banfatin, bila DPR RI dan DPD RI telah menetapkan kedua wilayah itu menjadi Daerah Otonomi Baru melalui Undang-Undang, maka pemerintah berkewajiban membuat Peraturan Pemerintah.

Selain empat kabupaten yang akan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru, kabupaten lain yang juga akan dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru yakni DOB Amfoang yang dimekarkan dari kabupaten Kupang.

Sementara untuk rencana pemekaran Provinsi Flores, menurut Banfatin masih dalam tahap perencanaan karena dilakukan kajian oleh tim yang dibentuk Kementrian Dalam Negeri.(AS)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru