Panitia Pengadaan di KPU NTT Mengundurkan Diri

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2014 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Dugaan kasus Korupsi pengadaan formulir C dan D pada pemilihan legislatif kali lalu di KPU Nusa Tenggara Timur saat ini sedang didalami penyidik Reserse dan Kriminal Khusus Polda NTT.

Sekretaris KPU NTT Ubaldus Gogi , kepada wartawan mengatakan karena disoroti menyebabkan panitia pengadaan barang dan jasa di KPU NTT sudah mengundurkan diri sebab mereka merasa terganggu.

“ Sampai dengan saat ini sebanyak tiga orang panitia pengadaan barang dan jasa serta tiga orang panitia penerimaan hasil kerja sudah diperiksa oleh Polda NTT. Namun, belum ada tersangka karena baru diperiksa untuk pengumpulan bahan dan keterangan,” kata Ubaldus, kamis, 08/05.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek dengan nilai dengan nilai Rp 1,6 milliar lebih dianggap mengganggu proses pemilu presiden pada Juli Mendatang dan atas dugaann tersebut negara tidak mengalami kerugian.

“ Panitia sudah bekerja sesuai dengan regulasi karena tidak dan tidak ada kerugian negara yang timbul dalam proyek tersebut. Hanya saja dengan adanya pemeriksaan terhadap panitia pelelangan oleh penyidik Polda NTT, maka sangat mengganggu proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bulan Juli mendatang,” ujarnya.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Menurut Ubaldus, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2013 tentang pengadaan barang dan jasa maka paitia melakukan proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Adapun yang dilelang adalah jasa pencetakan dan distribusi formolir C dan D pada Pemilu anggota DPDR Provinsi NTT dan DPRD Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT tahun 2014.

“Rekanan yang dinyatakan menang adalah CV. Eka Perdana dengan nilai proyek sebesar Rp2.588.135.000 yang bersumber dari APBN 2014 dengan harga penawaran Rp1.597.125.000,” kata Ubaldus.

Selain itu, lanjut Ubaldus, panitia juga melakukan lelang jasa pengadaan perlengkapan peserta gerak jalan sehat menuju pemilu jujur dan adil pada Pemilu 2014 Provinsi NTT berupa kaos, topi dan tanda peserta. Rekanan yang dinyatakan menang adalah CV. Motekar dengan nilai proyek sebesar Rp275 juta dengan harga penawaran sebesar Rp249.150.000.

Baca Juga :  Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Ubaldus juga menyampaikan, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Untuk formolir C dan D sebesar Rp150 per lembar, sementara kostum yakni baju dan topi ditambah kartu pengenal sebesar Rp55.000.

“Perlu diketahui juga bahwa harga penawaran, NTT paling rendah dari semua daerah di Indonesia,” papar Obaldus.

Menurut Ubaldus, yang mejadi persoalan adalah pengadaan barang dan jasa sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun tiba-tiba ada perintah dari KPU Pusat untuk melakukan penyesuain karena ada Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Kendatipun ada perintah untuk melakukan penyesuaian karena adanya DPTB dan DPK, namun tidak ada perubahan anggaran. Anggaran proyek tetap sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).(Rey)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru