Jaksa Lidik Bendahara PDIP TTU atas Dugaan Korupsi Proyek MBR

- Penulis

Jumat, 25 April 2014 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto okezone.com

foto okezone.com

Kupang, Savanaparadise.com,- Bendahara DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) sedang dilidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) atas dugaan kasus korupsi proyek rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di TTU.

Kepala Penerangan Penegakan Hukum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Ansar kepada wartawan mengatakan, Bendahara DPC PDIP TTU, Domi Sonbay, yang lolos dalam bursa pemilihan legislatif beberapa waktu lalu terlibat dalam pengerjaan proyek rumah untuk masyarakat miskin senilai Rp1 triliun lebih.

Menurut Ridwan, Domi Sonbay, dalam kasus dugaan korupsi ini terlibat mengerjakan Pekerjaan Sarana Umum (PSU) di TTU.

“Karena dia kerja proyek jadi dia akan dipanggil, diperiksa nanti di Kejati NTT, dan jika Domi Sonbay dalam pemeriksaan nanti ditemukan fakta hukum yang kuat maka dia akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ridwan Jumad, (25/4).

Secara terpisah, bendahara DPC PDIP TTU, Domi Sonbay kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya terlibat sebagai Pengerja Sarana Umum proyek MBR di TTU.

“Benar saya juga kerjakan proyek itu tapi proyek itu sudah selesai dari beberapa tahun lalu,” sanggah Domi.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Dia juga mengatakan bahwa dirinya telah dipanggil oleh kejaksaan Negeri TTU untuk memberikan keterangan sebagai Pekerja untuk (PSU) pada tanggal 8 April 2014 lalu.

“Itu panggilan pertama dan kalau memang dari kejati NTT memanggil saya maka sebagai warga negara yang baik saya penuhi panggilan itu untuk memberikan keterangan,” tandas Domi.

Bendahara PDIP Timor Tengah Utara ini maju sebagai caleg dari daerah pemilihan itu dan terpilih dengan total 1.200 suara.

“Iya saya terpilih sebagai anggota dewan Timor Tengah Utara,” katanya.(Rey/SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru