TNI AURI-AD Gagalkan Pengiriman Tengkorak Tentara Australia

- Penulis

Sabtu, 13 Juli 2013 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Gabungan aparat TNI AURI dan Angkatan Darat, menggagalkan pengiriman barang bersejarah yang hendak di bawah oleh tentara dari kesatuan Angkatan Darat Australia.

Barang bersejarah ini berupa tengkorak manusia yang merupakan tentara Australia yang tewas pada Perang Dunia II di Kupang puluhan tahun silam.

Tentara australia ini berjumlah empat orang, tiba di Bandara Eltari Kupang, pada 12,14 wita dengan menumpang dua unit mobil avanza berwarna hitam. Setelah turun dari mobil mereka bergegas menuju ke tempat chek in. Di X ray bagage, salah satu boks milik ke empat tentara ini terindikasi menyimpan tengkorak manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas TNI ada dan AURI serta dari badan Karantina yang sehari-hari bertugas di Bandara Eltari akhirnya menahan dan menginterogasi ke empat tentara ini. Para petugas menanyakan dokumen pengiriman barang.

Stephen Wurst, yang merupakan Warrant Officer Class Two Asistant Army Attache di pemerintahan Australia ini menjelaskan bahwa tengkorak yang mereka bawah merupakan tentara australia yang tewas pada perang dunia II di Kupang.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

“ ini merupakan tengkorak tentara Australia. Oleh pemerintah kami ini merupakan tengkorak seorang pahlawan yang kami bawah untuk di makamkan”, ujar Stephen yang fasih berbahasa indonesia, kepada Kasi Intel TNI AU, Mayor Bambang.

Menurut Stephen, tengkorak tentara tersebut di gali di Sonaf Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Ijin penggalian tengkorak ada dan sudah mendapat pesetujuan dari pemerintah Indonesia.

“ Penggalian ada ijinnya. Tetapi tidak punya dokumen soal surat ijin pengiriman barang bersejarah. Tetapi begini Saya sudah dapat ijin secarah lisan dari Asintel Kodam Udayana” ujar Stephen.

Stephen terus berkelit dengan mengatakan bahwa dirinya sangat paham dokumen pengiriman barang antar wilayah maupun antar negara. Stephen sempat menanyakan jabatan Mayor Bambang.“ kamu siapa di sini,.jadi gimana? Bisa terbang gak?

“ Saya Mayor Bambang Kasi Intel di Kesatuan Angkatan Udara. Mohon maaf, bukan maksud kami menghambat perjalanan bapak. Tetapi semua pengiriman barang apalagi barang tengkorak manusia, harus ada ijinnya dari balai karantina sebelum berpindah wilayah. tanduk Rusa aja kami tahan pak, kalau gak ada dokumen resminya”, ujar Mayor Bambang.

Baca Juga :  Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Penjelasan Mayor Bambang tersebut belum menyurutkan niat Stephen untuk membawa boks yang berisi tengkorak tentara. Malahan Stephen meminta dokumen tentang aturan setempat terkait pengiriman barang bersejarah untuk di pelajari.

Karena terus berkelit, Stephen, akhirnya di gelandang ke Kantor Balai Karantina yang terletak di Bandara Eltari, Kupang. Di kantor tersebut Stephen di tunjukan dokumen SOP Prosedur Nasional Kegiatan Kantor Kesehatan Pelabuhan Pintu Masuk Negara Direktorat Depertemen Kesehatan RI tahun 2009.

Setelah mempelajari dokument tersebut, Stephen akhirnya mengerti dan bersedia boks berisi tengkorak di amankan oleh balai karantina. Stephen melanjutkan perjalananya menuju jakarta dengan menumpang maskapai penerbangan Garuda Indonesia. (Elas)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru