Wacana Provinsi Flores Hanya Pantun Jenaka

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2014 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD Provinsi NTT, Gabriel Suku Kotan mengatakan inisiatif pembentukan Provinsi Flores yang saat ini sedang di wacanakan ibarat sebuah pantun jenaka yang dimainkan untuk kepentingan elit. Padahal kata dia Niat untuk membentuk Provinsi kepulauan sudah memakan proses yang lama.

” Apa kebanggaan membentukan Provinsi Flores, jangan sampai lebih buruk lagi dari Provinsi yang sudah ada,” ujarnya kepada wartawan, kamis, 20/03, dikupang.

Dikatakannya Roh otonomi pembentukan daerah baru dalam konteks ketata negaraan adalah pendekatan pelayanan bukan semakin menjauhkan pelayanan.

Dijelaskan lebih jauh, misalkan masayarakat dari kabupaten Alor dan Lembata untuk mengurus sesuatu hal harus pergi ke Mbay. Rentang jarak yang tidak sedikit tentunya akan membuat pelayanan tidak maksimal kepada masyarakat serta memakan biaya yang tidak sedikit

Menurutnya Ternyata lebih dekat ke kupang daripada harus ke Mbay sebagai calon ibukota provinsi Flores.

Baca Juga :  DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

” Lebih baik mendukung Provinsi Kepulauan yang sudah dan sementara diperjuangkan oleh Gubernur NTT saat ini,” ujarnya.

Bagi Dia, adalah lebih baik membangkit spirit mendukung provinsi kepulauan, yang sementara diperjuangan oleh pemerintah provinsi NTT.

” Nah kalau mau membentuk Provinsi Flores subtansialnya apa? Jangan sampai orang dari Provinsi lain menertawakan kita soal perjuangkan NTT sebagai Provinsi Kepulauan tapi di sisi lain ada yang memperjuangkan Provinsi Flores” ujarnya.(SP)

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WIB

Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Berita Terbaru