Ende, Savanaparadise.com,- Kejaksaan Republik Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81. Di hari ulang ke-81, salah satu institusi penegak hukum ini berkomitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik lewat penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan beringritas.
Upaya ini dilakukan sejalan dengan tema umum yang diusung Kejaksaan dalam perayaan kali ini yakni, “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis”.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Dr. Subagio Gigi Wijaya, S.H.,M.H saat ditemui awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Ende, Rabu, (2/9/26) mengatakan bahwa sesuai arahan dari Kejaksaan Agung, di harapkan seluruh jajaran kejaksaan harus berupaya untuk mengembalikan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang humanis, adil, dan berintegritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arahan tersebut diterjemakan dalam 7 perintah harian Jaksa Agung seperti yang di sebutkan Kajari Ende, Dr. Subagio di antaranya, sinergi dengan lembaga, instansi pemerintah daerah, pola hidup sederhana sebaik mungkin.
“Jadi, marwah upacara hari raya besar ini kita rayakan dengan sederhana sambil merenung, intropeksi apa yang terjadi di kejaksaan selama ini sambil memperbaiki kinerja kedepannya”, ungkap Subagio.
Terkait kasus-kasus, Dr. Subagio menyebut terdapat beberapa kasus pidana khusus yang masih menunggak, baik di penyelidikan maupun penyidikan, termasuk kasus penyidikan baru di dinas pendidikan.
Kemudian terkait kasus-kasus yang sudah di hentikan, beber dia, diantaranya, perkara DAK/DAU, perkara Nduaria terkait Dana Desa (DD), dan sementara masih dalam tahap kesimpulan yakni KPU.
Kejari Ende berkomitmen untuk memberi kepastian hukum kepada semua pihak dengan berpatokan pada alat bukti. Subagio melanjutkan, manakala tidak memiliki alat bukti yang kuat, perkara tersebut dihentikan.
Akan tetapi, terang dia, manakala dalam penanganan perkara tersebut memiliki alat bukti kuat, maka perkara tersebut dilanjutkan hingga penetapan tersangka.
“Nah, terkait penyidikan yang sedang berjalan sedang kita kumpulkan alat bukti yang mana dengan alat bukti nanti, siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka”, tegasnya.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










