Ende, Savanaparadise.com,- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Ende mengamankan lima pelaku prostitusi online. Penggerebekan yang dilakukan Sat Pol PP Ende terjadi pada, Senin, 13 Juli 2026 di salah satu kost milik oknum ASN, di Jalan Kesehatan, pada pukul 22.00 Wita.
Kasat Pol PP Ende, Ibrahim saat di temui media di ruang kerjanya, Kamis, (15/7/2026) menjelaskan, penggerebekan terjadi pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kost milik oknum ASN di Ende telah terjadi praktek prostitusi yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, menyikapi informasi tersebut, pihaknya pada tanggal 10 Juli 2026 melakukan pemantauan dilapangan. Setelah memantau, tambah Kasat Ibrahim, ternyata informasi tersebut benar adanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibrahim menambahkan, setelah memastikan kebenarannya, maka pada tanggal 13 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 wita dilakukan penggerebekan dan pihaknya berhasil mengamankan 5 orang perempuan pelaku prostitusi online yang kemudian bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebihl anjut
“Dari hasil pemeriksaan secara intensif kelima perempuan tersebut diperoleh keterangan sebagai berikut: 5 orang perempuan tersebut berasal dari beberapa kabupaten di daratan flores dan kelima perempuan ini dapat kami rincikan sebagai berikut, Inisial SO umur 19 tahun berasal dari Kabupaten Ngada. Inisial KPU umur 18 tahun berasal dari Kabupaten Lembata”, rincinya.
Ibrahim kembali merincikan tiga orang lainnya adalah Inisial BKS umur 19 tahun berasal dari Kabupaten Ngada, Inisial CAJN umur 18 tahun berasal dari Kabupaten Manggarai, dan Inisial VNG umur 16 tahun berasal dari Kabupaten Ngada.
Dari keterangan para pelaku, kata Ibrahim praktek prostitusi yang dilakukan dikoordinir oleh seorang mucikari bernama Timi. Menurut keterangan Ibrahim, Mucikari tersebut, yang menghubungi pelanggan dengan tarif 200-300 ribu.
“Atas jasanya, Mucikari ini mendapatkan uang 50 ribu rupiah setiap kali transaksi dan kelebihannya diserahkan kepada Ibu Nurjanah Abu bekar untuk biaya kos yang telah ditentukan sebesar Rp. 2.250.000”, bebernya.
“Oleh Mucikari, mereka diberi target harian sebesar Rp. 1.000.000 dan ironisnya meskipun mereka berhalangan/haid tetap dipaksakan melayani tamu”, terang Ibrahim
Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah memanggil oknum ASN NA dan Mucikari Timi untuk di mintai keterangan tapi hingga hari ini belum memenuhi panggilan tersebut.
“Untuk kelima perempuan tersebut hari ini sudah dilakukan pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas Onekore dan dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui 1 orang mengindap spilis, 3 orang reaktif spilis dan 1 orang positif hamil”, ungkap Ibrahim.
Penulis : Mateus Bheri
Editor : Tim Redaksi










