DPRD Ende Nilai PT SGI Belum Maksimal Berkontribusi Untuk Daerah

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota DPRD Ende bersama PT. SGI (Foto: Mateus Bheri/SP)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Anggota DPRD Ende bersama PT. SGI (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, savanaparadise.com,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Iwan Kila menilai PT. Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) belum maksimal berkontribusi untuk daerah.

Penilaian itu Iwan Kila sampaikan lantaran selama PT. SGI beroperasi sejak Maret 2022 perawatan jalan yang semestinya menjadi tanggung jawab PT. SGI sepanjang 19 kilometer, jalan Saga-Sokoria masih cukup memprihatikan.

Politisi partai Hanura ini mengatakan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Ende dan PT. SGI di ruang gabungan komisi DPRD Ende, Kamis, (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sebanyak lima kali pertemuan dan peninjauan lapangan yang dilakukan DPRD Ende bersama pemerintah daerah guna memantau pelaksanaan komitmen perusahaan. Namun, kondisi jalan Saga–Sokoria saat ini sangat memprihatinkan. Warga dan kendaraan operasional perusahaan sendiri sudah jarang melewatinya, dan lebih memilih mengambil jalur memutar melalui Moni, Jopu, hingga Wolojita baru menuju Sokoria,” ungkap Iwan Kila.

Baca Juga :  Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan

Selain menyentil soal kondisi infrastruktur jalan yang cukup prihatin karena kurang kontribusi dari PT SGI, Iwan Kila juga mendorong agar perusahan yang mengelola proyek strategis nasional pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut untuk memperhatikan juga menyangkut pengembangan sumber daya manusia lokal bagi warga setempat.

“Kita berharap agar warga setempat tidak hanya dipekerjakan sebagai tenaga kasar ataupun petugas keamanan tetapi, diberi kesempatan menduduki posisi staf kantor ataupun tenaga teknis”, harapnya.

Iwan Kila kembali mengingatkan PT SGI untuk memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Sistem Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang selalu menjadi sorotan publik terkait rencana perluasan wilayah pengeboran di 11 titik lokasi.

“AMDAL dan IPAL tolong disiapkan secara matang karena ini penting demi mencegah resiko kerusakan lahan pertanian, pencemaran sumber air dan kerusakan lingkungan lainnya”, tegas Iwan Kila.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Sabri Indra Dewa menegaskan pihak SGI perlu segera menjawab beberapa tuntutan yang sekian lama telah disampaikan yakni memperhatikan kondisi jalan dan drainase di wilayah Saga – Sokoria yang di nilainya dapat membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga :  Polres Ende Dirikan Tenda Darurat dan Kawal Bantuan Presiden Untuk Korban Bencana Gempa Flores

Ia juga mendesak agar pihak SGI segera menyerahkan dokumen AMDAL yang sudah lama diminta namun hingga kini belum terwujud karena disebutnya dokumen tersebut dianggap krusial sebab memuat berbagai kesepakatan yang berkaitan dengan kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi proyek.

Di sisi yang lain, Sabri Indra Dewa juga menekankan bahwa perhitungan bonus produksi harus berdasarkan rumusan yang baku agar dapat dipertanggung jawabkan.

“Ini meruapakan alat pengawasan agar daerah dapat memverifikasi dan membandingkan keakuratan nilai yang dilaporkan. Nantinya, ketentuan mengenai pembagian bonus ini akan diatur dalam Peraturan Bupati, dengan komitmen 50 persen dari jumlah yang diterima akan disalurkan langsung ke desa setempat untuk mendanai berbagai program pembangunan”, tegas Sabri.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:29 WIB

754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak

Sabtu, 19 September 2026 - 13:08 WIB

VBL Bawa Pesan Persatuan dan Solidaritas dalam Sosialisasi 4 Pilar di Sumba Tengah

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Berita Terbaru