Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende, Yohana Babo Raki (Foto: Istimewa/SP)

Ketua Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende, Yohana Babo Raki (Foto: Istimewa/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua Perkumpulan Peduli Kasih Kabupaten Ende, Yohana Babo Raki menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus pencabulan anak di bawah oleh tiga pria di Ende.

Menurutnya, kasus ini bukan hanya tentang pelaku dan korban akan tetapi dari kasus ini menunjukkan bahwa masih ada celah perlindungan yang harus diperbaiki bersama di Nusa Tenggara Timur, secara khusus di Kabupaten Ende.

Yohana menilai, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius dan membutuhkan perhatian semua pihak. Karena itu, dirinya menyayangkan dan menentang keras atas kejadian tersebut agar tidak terulang lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian di Bemo Ende harus menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan, kesadaran masyarakat, dan keberanian melapor. Jangan sampai korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak akan mendapat dukungan”, kata Yohana melaui pesan WhatsApp yang di kirim ke wartawan, Jumat, (12/6/26) malam.

Baca Juga :  Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Yohana lalu meminta semua pihak agar mengkawal kasus tersebut sampai pada tahap putusan pengadilan, tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual dalam bentuk apa pun agar dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Menurutnya, diam dan tidak bertindak bisa memberi ruang bagi predator akan tetapi peduli dan bertindak adalah cara yang tepat untuk melindungi korban berikutnya. Sebab, kata dia, setiap perempuan dan anak berhak bepergian dengan aman tanpa rasa takut.

“Saya meminta agar hukum perlu di tegakkan secara baik, benar, sesuai aturan, sesuai undang-undang perlindungan anak. Dari perkumpulan peduli kasih saya mengutuk keras. Saya tidak mau hal ini terulang lagi untuk FM yang lain”, tegas Yohana.

Yohana juga mendorong supaya perlu dilakukan psiko terapi terhadap korban agar korban tidak mengalami gangguan mental atas musibah yang dialami dan itu sebuah keharusan. Selain itu, Ia juga meminta pemerintah dalam hal ini DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) perlu melahirkan sebuah peraturan yang berkaitan dengan perlindungan perempuam dan anak dan mengimplementasikan secara baik.

Baca Juga :  Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

“Kalau soal psiko terapi itu wajib ade (adik-red). Korban nantinya mendapat psiko terapi, terapi psikis, untuk kejiwaannya Jadi itu wajib hukumnya ade”, kata mantan dosen ini.

Atas kasus ini, Yohana menghimbau kepada keluarga untuk tidak membuat anak tersebut tidak terluka lagi dengan memberikan kata-kata motivasi sebagai bentuk penguatan bagi korban dan selalu mendampingi korban serta jangan membiarkan korban larut dalam kesendirian.

“Jangan tolak dia kalau sudah terjadi sepertinya ini.. Tidak ada orang lain semuanya harus dari dalam rumah dulu. Dari Bapaknya, Mamanya, Kakaknya. Intinya keluarga tidak boleh menolak dia. Kemudian masyarakat juga jangan menjustifikasi dia terutama di sekolah. Jangan membully”, pinta Yohana.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Ambrosius Kodo Tekankan Disiplin dan Optimalisasi PAD dalam Apel Virtual WFA Dinas PK NTT
Sidang Penyelesaian Sengketa informasi Muchtar Djafar Adam & BPN Manggarai Barat Digelar,Pemohon Cabut Sengketa Secara Resmi
KPID NTT Dorong TVRI Perluas Jangkauan Siaran Piala Dunia
Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
BI Rate Naik, Bank NTT Pastikan Bunga Kredit UMKM dan KUR Tetap Aman
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Kesbangpolda Ende Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Bagi Partai Politik
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:40 WIB

Ambrosius Kodo Tekankan Disiplin dan Optimalisasi PAD dalam Apel Virtual WFA Dinas PK NTT

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:37 WIB

Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sidang Penyelesaian Sengketa informasi Muchtar Djafar Adam & BPN Manggarai Barat Digelar,Pemohon Cabut Sengketa Secara Resmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:21 WIB

Polres Ende Gelar Open Turnamen Fustal Antar Club

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:45 WIB

Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus

Berita Terbaru