Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

- Penulis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa dan audiensi ke Pengadilan Tinggi Kupang dan Kejaksaan Tinggi NTT terkait dugaan kriminalisasi terhadap Jonas Salean.

Dalam Surat Permohonan yang dilihat media aksi itu akan dilakukan pada Selasa, 12/05/2026. Dalam surat bernomor 024/D-11/XVI/2026 tertanggal 11 Mei 2026 itu, IMM NTT menilai proses hukum terhadap Jonas Salean telah mencederai prinsip keadilan, demokrasi dan supremasi hukum.

Baca Juga :  Bupati Ngada Bertemu Gubernur NTT di Kupang, Apa Hasilnya? 

Karena itu dalam surat itu, IMM NTT memastikan akan turun melakukan aksi pada Selasa, 12 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WITA di Pengadilan Tinggi Kupang dengan estimasi massa sekitar 25 hingga 50 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, IMM NTT juga membeberkan sejumlah tuntutan dan tujuan aksi, yakni, Menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kriminalisasi hukum yang dinilai sarat kepentingan politik maupun kekuasaan.

Baca Juga :  Tingkatkan Solidaritas Warga,Ketua RT 05 Kel. Belo pimpin warga kerja bakti perbaiki jalan lingkungan

IMM juga mendesak aparat penegak hukum agar bertindak profesional, transparan dan berkeadilan dalam menangani perkara, Mengawal demokrasi serta menjamin hak-hak warga negara dalam memperoleh perlindungan hukum yang adil.

Dalam surat yang ditanda tangan Kodinatur umum aksi, Firdaun, IMM NTT bahkan memberi sinyal akan terus mengawal kasus tersebut hingga mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

Penulis : Tim Redaksi (DD)

Berita Terkait

UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama
Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi
Sukseskan Gerakan Beli NTT, Gubernur NTT Borong Hasil Karya Siswa SMK Bukapiting di Hardiknas 
Momentum Hardiknas, kepala UPTD Tekkomdik Dinas pendidikan NTT persembahkan Buku Peta Satuan pendidikan sebagai basis perumusan kebijakan pendidikan
Gubernur NTT Jadi Inspektur upacara Hardiknas,,Melky-Jhoni Launching Pergub meja belajar 
GMNI Kupang Desak Polda NTT dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Transparan dalam Penyitaan dan Pelelangan BBM Subsidi Jenis Solar Tahun 2025
Lembaga penyiaran kini Di era tantangan Digital, Gubernur NTT Dorong Isi konten yang mencerdaskan 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:50 WIB

UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:35 WIB

Euforia kelulusan SMA/SMK DI NTT Dinilai berlebihan,GMNI Kupang : Pembinaan karakter menjadi tanggungjawab bersama

Senin, 4 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:02 WIB

Sukseskan Gerakan Beli NTT, Gubernur NTT Borong Hasil Karya Siswa SMK Bukapiting di Hardiknas 

Berita Terbaru