PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi antara pihak keamanan dari Kepolisian, keluarga, Ketua PMKRI, dan Utusan Provinsial SVD Ende sebelum penggusuran terjadi (Foto: Mateus Bheri/SP)

Proses mediasi antara pihak keamanan dari Kepolisian, keluarga, Ketua PMKRI, dan Utusan Provinsial SVD Ende sebelum penggusuran terjadi (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua PMKRI Ende, Daniel Turot menilai penggusuran terhadap salah satu rumah milik warga di Jalan Irian Jaya, RT.02/RW.06, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende.

“Kita melihat bahwa keputusan untuk dilakukan penggusuran itu secara sepihak karena tidak dilakukan berdasarkan atas diskusi bersama”, ungkap Daniel.

Menurut Daniel semestinya sebelum melakukan penggusuran perlu dilakukan mediasi, diskusi bersama antara kedua bela pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
Ia menegaskan, tahapan seperti ini yang semestinya harus dilalui Pemerintah sebelum masuk pada tahap penggusuran. Di ceritakan oleh Ketua PMKRI bahwa pihak keluarga sempat dikunjungi oleh Camat Ende Tengah dan Lurah Potulando.

Saat itu, terang Daniel, pihaknya dan keluarga sempat meminta Camat Ende Tengah dan Lurah Potulando untuk menujukan bukti namun tidak di indahkan oleh pemerintah.

“Awalnya surat yang mereka layangkan pertama kali itu di tanggal 10 Februari 2026. Kemudian tanggal penggusuran itu di 24 Februari 2026. Waktu itu ada Camat Ende Tengah, Lurah Potulando juga datang. Saat itu kita omong bersama  Ya okk, silakan mereka bapak tunjukan bukti di sini. Hal itu tidak di indahkan oleh pemerintah. Saya rasa dengan cara-cara begini mungkin besok kami komunikasi dengan Provinsial sudah pasti ada langkah hukum”, tukas Daniel.

Di lokasi yang sama, utusan Provinsial, Pater Erik SVD membocorkan isi pembicaraan antara pihaknya dengan kepolisian sebelum terjadinya penggusuran.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Ungkap Satu Tahun Pemerintahan Ende Baru Capaian Belum Maksimal

Ia mengatakan, dirinya sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar perlu dilakukan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.

“Tadi pada saat negosiasi saya sampaikan bahwa bagaimana kita kembali duduk bersama untuk berbicara penyelesaian kasus dengan cara yang lebih bersifat kekeluargaan”, ungkap Pater Erik.

Ketika di tanya media bagaimana soal penggusuran itu, Pater menyatakan bahwa soal pembongkaran tersebut menjadi keputusan final pemerintah karena kehadiran dirinya sebatas memediasi untuk duduk bersama.

“Tapi to kalau memang sudah mereka lakukan kita bisa buat apa. Soal ke depannya kita bagaimana?. Ya bagaimana keputusan keluarga dan Provinsial. Nanti Provinsial yang baru sampaikan”, ujar Pater.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD
Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna
Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih
Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat
Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga
Seruan Moral Seorang Anak Pedagang Kecil di Ndao Ende Saat Demo: Jangan Rampas Hak Kami
Demo di Kantor Bupati Ende, Pendemo Lakukan Aksi Bakar Ban Hingga Bentrok Dengan Sat Pol PP
450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:44 WIB

PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:09 WIB

Kantongi Sertifikat Tanah, Pemda Ende Gusur Rumah Warga Keluarga; Kami Punya Surat Hibah Dari SVD

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:10 WIB

Pendapatan Videotron Baru Capai 3 Jutaan, Marianus; Dari Segi Ekonomi Pemkab Ende Akan Tinggalkan Bekas Tidak Berdaya Guna

Senin, 27 April 2026 - 13:17 WIB

Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Senin, 13 April 2026 - 21:11 WIB

Cipayung Plus Menduga Adanya Intimidasi Dibalik Kehadiran Camat Enteng dan Sat Pol PP di Margasiswa PMKRI, Begini Penjelasan Camat

Berita Terbaru