PMKRI Nilai Penggusuran Rumah Warga Dilakukan Sepihak Oleh Pemda Ende

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi antara pihak keamanan dari Kepolisian, keluarga, Ketua PMKRI, dan Utusan Provinsial SVD Ende sebelum penggusuran terjadi (Foto: Mateus Bheri/SP)

Proses mediasi antara pihak keamanan dari Kepolisian, keluarga, Ketua PMKRI, dan Utusan Provinsial SVD Ende sebelum penggusuran terjadi (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Ketua PMKRI Ende, Daniel Turot menilai penggusuran terhadap salah satu rumah milik warga di Jalan Irian Jaya, RT.02/RW.06, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ende.

“Kita melihat bahwa keputusan untuk dilakukan penggusuran itu secara sepihak karena tidak dilakukan berdasarkan atas diskusi bersama”, ungkap Daniel.

Menurut Daniel semestinya sebelum melakukan penggusuran perlu dilakukan mediasi, diskusi bersama antara kedua bela pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.
Ia menegaskan, tahapan seperti ini yang semestinya harus dilalui Pemerintah sebelum masuk pada tahap penggusuran. Di ceritakan oleh Ketua PMKRI bahwa pihak keluarga sempat dikunjungi oleh Camat Ende Tengah dan Lurah Potulando.

Saat itu, terang Daniel, pihaknya dan keluarga sempat meminta Camat Ende Tengah dan Lurah Potulando untuk menujukan bukti namun tidak di indahkan oleh pemerintah.

“Awalnya surat yang mereka layangkan pertama kali itu di tanggal 10 Februari 2026. Kemudian tanggal penggusuran itu di 24 Februari 2026. Waktu itu ada Camat Ende Tengah, Lurah Potulando juga datang. Saat itu kita omong bersama  Ya okk, silakan mereka bapak tunjukan bukti di sini. Hal itu tidak di indahkan oleh pemerintah. Saya rasa dengan cara-cara begini mungkin besok kami komunikasi dengan Provinsial sudah pasti ada langkah hukum”, tukas Daniel.

Di lokasi yang sama, utusan Provinsial, Pater Erik SVD membocorkan isi pembicaraan antara pihaknya dengan kepolisian sebelum terjadinya penggusuran.

Baca Juga :  Gempa Guncang Flores; Sebanyak 1115 Rumah Penduduk di Ende Rusak, 3.666 Jiwa Mengungsi, 2 Orang Meninggal Dunia

Ia mengatakan, dirinya sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar perlu dilakukan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan.

“Tadi pada saat negosiasi saya sampaikan bahwa bagaimana kita kembali duduk bersama untuk berbicara penyelesaian kasus dengan cara yang lebih bersifat kekeluargaan”, ungkap Pater Erik.

Ketika di tanya media bagaimana soal penggusuran itu, Pater menyatakan bahwa soal pembongkaran tersebut menjadi keputusan final pemerintah karena kehadiran dirinya sebatas memediasi untuk duduk bersama.

“Tapi to kalau memang sudah mereka lakukan kita bisa buat apa. Soal ke depannya kita bagaimana?. Ya bagaimana keputusan keluarga dan Provinsial. Nanti Provinsial yang baru sampaikan”, ujar Pater.

Penulis : Mateus Bheri

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas
Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak
Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu
Putri Pariwisata Indonesia 2026 Bersama Levico Butik Bagikan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 
Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa
GPSP Dorong BPBD Ende Lakukan Studi Kelayakan Sebelum Pulangkan Pengungsi
Bunda Julie Laiskodat Salurkan 350 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Ende
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:29 WIB

754 Ton Beras Rawan Pangan Di Ende Gagal Salur, Ansel Kaise : Pemkab Segera Koordinasi Dengan Bapanas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Ratusan Unit Kendaraan Dinas Milik Pemkab Ende Tunggak Pajak

Kamis, 17 September 2026 - 21:33 WIB

Sambut Harlantas Bhayangkara Ke-71, Satlantas Polres Ende Bagikan Sembako Kepada Pengemudi Ojek dan Warga Kurang Mampu

Rabu, 16 September 2026 - 07:14 WIB

Terima 7 M Dari Dana Banpres, Dinas PK Ende Gunakan Untuk Pengadaan Tenda Darurat di 227 Sekolah 

Selasa, 15 September 2026 - 16:05 WIB

Polres Ende Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembuatan 25 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Jaksa

Berita Terbaru