Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Savanaparadise.com- Menanggapi isi pemberitaan yang menjadi laporan utama majalah Tempo edisi 13 -19 April 2026 yang mem-framing Partai NasDem sebagai Partai Komersial melalui judul cover ‘PT NasDem Indonesia Raya TBK’.

Atas pemberitaan ini hampir seluruh DPW Partai NasDem diseluruh Indonesia melakukan aksi protes terhadap pemberitaan majalah Tempo termasuk Dewan pimpinan Wilayah Partai Nasional Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur ( DPW NasDem NTT ) .

Aksi protes ini digelar di halaman Gedung Partai NasDem NTT pada Rabu, 15 April 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihadapan ratusan kader partai Nasdem Aksi protes ini ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap dan tuntutan pengurus dan kader Partai NasDem Se-Nusa Tenggara Timur yang dibacakan oleh Bendahara DPW Partai NasDem NTT Kristin Samiyati Pati yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur periode 2024-2029 dari Fraksi Partai NasDem.

Baca Juga :  Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Adapun pernyataan sikap Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Nusa Tenggara Timur ( DPW NasDem NTT) berpendapat bahwa:

1. Majalah Tempo telah mem-framing Partai NasDem sebagai Partai Komersial melalui judul cover ‘PT NasDem Indonesia Raya TBK’. Judul cover tersebut bertentangan dengan ideologi Partai NasDem yang menganut prinsip nasionalisme, demokratisasi dan religiusitas.

2. Majalah Tempo telah membentuk opini bahwa Partai NasDem dipertukarkan dengan kepentingan pragmatis.

Dengan demikian, para kader Partai NasDem Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan sikap bahwa: Tulisan mem-framing dan pembentukan opini merupakan cara sistematis merendahkan martabat Pimpinan dan institusi Partai NasDem; maka kami menuntut:

Baca Juga :  Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan

1. Majalah Tempo menyatakan permohonan maaf secara tertulis kepada Pimpinan dan Partai NasDem dalam edisi Majalah Tempo berikutnya dan secara berturut-turut selama sebulan. Jika tuntutan ini tidak dilakukan maka Kader Partai NasDem NTT mendatangi Kantor Majalah Tempo.

2. Majalah Tempo tidak mengulangi framing negatif serupa di kemudian hari.

Demikian tuntutan ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada bangsa dan negara ini demi tercapainya kehidupan pers yang tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya.(Sp)

Penulis : Tim Redaksi (DD)

Berita Terkait

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
Gubernur NTT Dorong Transformasi Bank NTT Jadi Perseroda, Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing lembaga Keuangan 
Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan
Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang
Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:12 WIB

Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 

Jumat, 10 April 2026 - 06:59 WIB

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:09 WIB

Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik

Berita Terbaru