PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suar

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Savanaparadise.com,-PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi terkait dengan adanya kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan. BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator.

Baca Juga :  Dukung Ramadan Bless Festival Bazaar Sarinah, BRI Hadirkan Beragam Promo Menarik

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan. PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Baca Juga :  Berorientasi Ramah Lingkungan, Pembiayaan BRI Pada Sektor Renewable Energy Tumbuh 19.1%

Selain itu, Hendy menjelaskan bahwa BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank”, pungkas Hendy.(SP)

Berita Terkait

Dukung Realisasi Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah, BRI Akselerasi Penyaluran KPR FLPP
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1 Juta AgenBRILink, Catat Transaksi Rp1.145,22 Triliun
25 Ribu Pengunjung Padati Halal Indo 2025, BRI Hadirkan Solusi Finansial Digital
Konsisten Berdayakan UMKM Antar BRI Raih Penghargaan Pilar Sosial Katadata ESG Index Awards 2025
Hadirkan Solusi Keuangan Lengkap untuk Pelaku Usaha, BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Peduli Lingkungan
Porsi Transaksi Digital Capai 99,1% dari Total Transaksi, Nasabah Semakin Nyaman Gunakan Layanan Digital Banking BRI
Internet Kencang Smartfren Kini Bisa Dinikmati 21 Kabupaten-Kota di NTT
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :