Sekretaris Menkop Sebut KSP Obor Mas Kualitasnya Sama Dengan Perbankkan

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Mentri Koperasi, Ahmad Zabadi memberikan sambutan dalam acara peresmian Kantor baru KSP KOPDIT Obor Mas Cabang Utama Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Sekretaris Mentri Koperasi, Ahmad Zabadi memberikan sambutan dalam acara peresmian Kantor baru KSP KOPDIT Obor Mas Cabang Utama Ende (Foto: Chen Rasi/SP)

Ende, Savanaparadise.com,- Sekretaris Mentri Koperasi (Sesmenkop), Ahmad Zabadi menyebut, KSP Obor Mas kualitasnya sama dengan Perbankkan. Bahkan, Ia menambahkan KSP Obor Mas lebih baik dari perbankkan.

Sesmenkop mengatakan itu lantaran Pihak yang mengawasi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah dari Kementrian Koperasi.

“Ketika Obor Mas sebagai penyalur, maka kualitas Obor Mas sama atau bahkan lebih baik dengan lembaga perbankan”, tukas Ahmad Zabadi dalam sambutannya mewakili Mentri Koperasi Budi Arie Setiadi pada saat meresmikan KOPDIT Obor Mas Cabang Utama Ende sekaligus pembukaan kegiatan RAT, Sabtu, (24/5/25)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian Gedung baru Kantor KSP Obor Mas Utama Ende yang dihadiri oleh Sekretaris Menteri Koperasi Ahmad Zabadi, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, Bupati – Wakil Bupati Ende, Pimpinan DPRD Ende dan, jajaran Forkopimda, serta keluarga besar KSP KOPDIT Obor Mas

Peresmian Gedung baru Kantor KSP Obor Mas Ende, di jalan Eltari, ditandai dengan gunting pita oleh Gubernur NTT dilanjutkan dengan pengecekan ATM Obor Mas serta penandatanganan prasasti oleh Gubernur dan Sekretaris Menteri Koperasi.

“Saya melanjutkan pesan Menteri, Ia menyampaikan permohonan maaf karena tidak sempat hadir dan memberikan apresiasi kepada Obor Mas”, tutur Sesmenkop.

Sesmenkop menyinggung soal perlu adanya batasan masa jabatan ketua. Karena itu Ia mengusulkan maksimal periode masa jabatan ketua itu hanya dua periode. Apabila itu terjadi, maka ini menjadi roll model bagi perkembangan Koperasi, terutama proses regenerasi.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Lebih lanjut, Sesmenkop mengatakan, kendati usulan itu Ia sampaikan, bukan berarti mau mengabaikan yang tua-tua. Alasan ini semata-mata dikarenakan dunia usaha saat ini kian berkembang pesat, maka perlu integritas dan kemampuan adaptasi yang kuat.

Sehingga, tambah dia, salah satu cara yang perlu dilakukan adalah melakukan penyegaran kepengurusan Koperasi.

“Saya kira akan menjadi lebih bagus dengan pertimbangan tradisi kita, jadi orang tua memberikan nasehat atau arahan ‘ingarso suntolodo ingmadia mangukarso”, ungkapnya.

Ahmad Zabadi juga menyebut Obor Mas menjadi pelopor pertama lakukan pinjaman KUR di Indonesia. Ia juga mengatakan dari semua Kopdit yang ada di NTT jumlah aset secara keseluruhan sebesar Rp. 12 triliun.

Sedangkan Obor Mas sendiri sudah memiliki aset 4 triliun, satunya mungkin di Bali, ungkap Sesmenkop.

Menurutnya, banyak Koperasi di NTT yang memiliki tata kelola serta manajemen lembaga usaha model standar pada sektor jasa keuangan yang didorong menjadi pinjaman KUR.

Meskipun demikian tidak mencoreng tentang kepercayan bahwa tata kelola semua koperasi penyalur KUR yang dianggap standart seperti halnya lembaga jasa keuangan khususnya Bank.

Ahmad Zabadi mengungkap, Ia pernah mendapat informasi dari OJK soal keterlambatan laporan. Dan yang pernah mendapat Sanski denda akibat keterlambatan laporan, kata dia, adalah Kopdit Obor Mas sebesar Rp. 30 Juta.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Pastikan Stok Sembako dan BBM Jelang Lebaran Aman

Ia menuturkan, standar pengelolaan keuangan OJK sangat ketat, jadi tidak semua Koperasi bisa lakukan dan memiliki kapasitas yang sama sebagai sebuah usaha sektor jasa keuangan yang berstandar modern.

Sesmenkop mendorong agar koperasi Kopdit di NTT yang relatif cukup bagus untuk menaikan standart yang lebih tinggi demi memenuhi standart usaha sektor jasa keuangan modern.

Bahkan Ia mengaku dirinya selalu mengikuti perkembangan Koperasi Obor Mas sejak tahun 2020 hingga ada pengakuan mengenai tata kelola Koperasi yang sehat dan bagus serta IT berstandar baik.

“Ada hal yang saya kira perlu diantisipasi oleh Obor Mas ke depan dari keberadaan KopDes Merah Putih yang akan hadir di tiap desa dan, kelurahan”, timpal Sesmenkop.

Sesmenkop menjelaskan, basis KSP Obor Mas berada di desa dan hampir seluruh KSP di NTT basisnya di desa. Sementara, KopDes Merah Putih akan di kembangkan satu unit usaha yakni simpan pinjam.

Tentunya, tambah Sesmenkop, masyarakat akan mulai terkonsolidasi di masing masing desa agar dapat terlayani kebutuhan pinjaman di desa dan kelurahan oleh Koperasi desa.

“Kita punya komitmen tidak akan membiarkan KSP ini terdampak dengan KopDes. Jadi ada skema yang disiapkan”, tutuur Sesmenkop. (CR/SP)

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru