Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar

- Penulis

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,-  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyorot dugaan tindak pidana korupsi di SMA Negeri 3 Kupang.

Dugaan tindak pidana korupsi ini disampaikan anggota Fraksi PKB, Yohanes Rumat berdasarkan laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Yohanes Rumat Kepada wartawan di Kupang pada Jumat 55 Juli 2024, mengatakan, masyarakat melaporkan terkait dugaan korupsi Pembangunan Sarana dan Prasarana di Sekolah Menengah Atas (SMA)/Negeri 3 Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aduan tersebut dilengkapi dengan dokumen maupun data terkait pengerjaan sejumlah fasilitas di SMA Negeri 3 Kota Kupang. Dugaan korupsi yang dilaporkan adalah pembangunan gedung, penggunaan air, pembangunan lapangan futsal, dan biaya internet.

“Tugas kami sebagai anggota DPRD, kami harus sampaikan ke publik bahwa di SMA Negeri 3 itu diduga banyak sumber-sumber keuangan negara baik itu APBN, APBD 1 dan dana BOS digunakan secara fiktif,” kata Hans Rumat  diruang Fraksi PKB DPRD NTT.

Atas aduan itu berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya Kepsek atau mereka yang bertanggungjawab soal keuangan segera dicopot. Atau dengan kesadaran diri untuk mundur. Karena ini preseden buruk terhadap pendidikan kita.

“Bahkan ada dugaan manipulasi nama pejabat sesungguhnya yang bertanggungjawab tapi ditutup namanya, dan menggunakan nama baru,” tegas Rumat.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Karena itu, dia mendorong agar aparat penegak hukum segera mengambil sikap untuk mendalami persoalan ini. Jika dibiarkan, maka dana triliunan yang dikeluarkan oleh negara tidak berdampak apa-apa.

“Tentu ini ada permainan dari Kepsek, bendahara, sarpas  dan operator sekolah. Mereka-mereka ini bermain di wilayah kebijakan, dan uang-uang yang keluar masuk di sekolah,” ujarnya.

Ia berharap agar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT segera mengambil tindakan untuk memberhentikan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kupang.

“Jangan sampai Kadis memberikan ruang untuk orang-orang melakukan korupsi,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kota Kupang, Isak Balbesi membantah tudingan dari anggota Fraksi PKB NTT bahwa pihaknya melakukan korupsi atas beberapa item pengerjaan proyek di SMA Negeri 3 Kupang.

Pasalnya, proyek ini dikerjakan sebelum ia menjabat sebagai kepala sekolah yakni pada tahun 2019 lalu. Sedangkan ia baru menjabat sebagai kepsek pada tahun 2022.

Walaupun kejadian terjadi pada 2019 lalu, sebagai kepala sekolah, ia telah melakukan klarifikasi kasus ini secara menyeluruh kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dan Inspektorat. Sedangkan klarifikasi ke badan aset dilakukan secara lisan.

“Jadi sebenarnya, saya ada di SMA Negeri 3 Kupang ini tahun 2022. Persoalan ini kejadiannya dari 2019. Berarti itu bukan menjadi tanggungjawab saya,” terangnya.

Baca Juga :  Jembatan Penghubung 2 Desa di Ende Roboh Diterjang Banjir, Warga Harap Pemerintah Segera Perbaiki

Terkait adanya dugaan pemalsuan dokumen pembangunan gedung utama ini sebenarnya ada kesalahan prosedur karena adanya mis komunikasi.

Sebagai kepala sekolah yang baru, ia mengatakan telah berusaha untuk menyelesaikan persoalan ini sampai ke Direktorat Bidang Sarana dan Prasarana meminta.

Ia juga mengakui bahwa terkait pembangunan gedung utama ini telah ia bawa ke Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT agar menemukan titik kejelasan persoalan ini.

Hingga pada tanggal 23 April 2024, dilakukan pertemuan yang dihadiri Kabid Dikmen, Karo Hukum, dan bagian aset daerah yang menyepakati dilakukan audit khusus pembangunan bangunan gedung utama.

“Sehingga dari Fraksi PKB itu meminta dilakukan audit, saya kira ini gayung bersambut. Karena memang kami punya keinginan persoalan ini jelas,” terangnya.

Dikatakan Isak, terkait seluruh persoalan yang terjadi pada 2019 silam, pihak inspektorat telah melakukan audit dan bahan telah mengeluarkan rekomendasi laporan pemeriksaan .

“Hasil rekomendasi audit inspektorat sudah pernah dan rekomendasinya ada di sini. Dan rekomendasi tidak ada temuan dugaan korupsi,” tandasnya.

Dirinya berharap agar seluruh persoalan yang terjadi sejak tahun 2019 silam segera dapat diselesaikan.(Patrik)

Berita Terkait

Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi
Arahan Gubernur NTT, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Rumah Singgah untuk NTL Saat Berobat ke Ruteng
Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim
Kisah Pilu Bocah di Mangarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat
Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
SNBP 2026: 3.003 Siswa NTT Lolos, Strategi Talent Scouting Melki–Johni Berdampak
Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan
NasDem Sumba Tengah Kritik Pemberitaan Tempo, Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:06 WIB

Siswa Jadi Target Kejahatan Digital, UPTD Tekomdik Dinas Pendidikan NTT Dorong Sekolah Lindungi Data Pribadi

Rabu, 22 April 2026 - 22:06 WIB

Arahan Gubernur NTT, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Rumah Singgah untuk NTL Saat Berobat ke Ruteng

Rabu, 22 April 2026 - 08:53 WIB

Insan Pendidikan SMA/SMK Gotong Royong Buka Donasi Bantu Anak SD Lawan HIV dan TB Paru di Matim

Selasa, 21 April 2026 - 21:28 WIB

Kisah Pilu Bocah di Mangarai Timur Dapat Perhatian Pemerintah, Gubernur NTT Instruksikan Penanganan Cepat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:49 WIB

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan

Berita Terbaru