Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Sumba Timur Ditangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 26 April 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waingapu, Savanaparadise.com,- Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor di Sumba Timur di tangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumba Timur.

Terduga pelaku dengan inisial RRR (34) dan YUH (23) berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Kamalaputi dan Kelurahan Wangga pada Kamis, 26 April 2024 Malam.

Kasat Reskrim Helmi Wildan,S.H., membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku curanmor tersebut, menyatakan, “Ya, Tim Resmob Polres Sumba Timur telah mengamankan 2 terduga pelaku Curanmor.”

Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor milik korban RKA di wilayah Kelurahan Kamalaputi, Kota Waingapu, pada tanggal 12 April 2024 lalu.

Proses penangkapan kedua pelaku dimulai setelah Tim Resmob mendapat informasi tentang keberadaan terduga pelaku RRR di Wara Kelurahan Kamalaputi. Tim Resmob segera bergerak dan berhasil mengamankan RRR beserta barang bukti sepeda motor hasil curian.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku RRR, diketahui bahwa aksi pencurian sepeda motor dilakukan bersama terduga pelaku YUH.

Baca Juga :  Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Resmob Polres Sumba Timur kemudian berhasil mengamankan YUH yang berada di rumah salah satu keluarganya di Kalumbu Iyang, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera.

Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan ke penyidik Satuan Reskrim Polres Sumba Timur untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan guna menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (SP/CR).

Berita Terkait

Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 
Dicekik Hingga Saling Pukul, ASN Dinsos Kabupaten Kupang Lapor Balik ASN Pol PP Ke Polres Kupang 
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:37 WIB

Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:45 WIB

Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:24 WIB

Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:19 WIB

DS, ASN Kabupaten Kupang Sesalkan Pernyataan Kasat Pol PP 

Berita Terbaru