Bupati Djafar Buka Suara Soal Nasib Tenaga Non ASN di Ende

- Penulis

Minggu, 18 Desember 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kabupaten Ende,  Drs. Djafar Achmad, MM (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Bupati Kabupaten Ende, Drs. Djafar Achmad, MM (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende,  Savanaparadise.com,- Bupati Kabupaten Ende,  Drs. Djafar Achmad,  MM buka suara soal nasib tenaga non-ASN yang diberitakan oleh beberapa media sebelumnya yakni dirumahkan.

Pemberhentian tenaga non-ASN ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Bupati tertanggal 21 November 2022 dengan Nomor: BKPSDM. 810.5455/PP/XI/2022, Perihal: Penghapusan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ende.

Surat Edaran dimaksud ditujukan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah kabupaten Ende untuk perlu memperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Tidak diperkenankan untuk melakukan perekrutan, pengangkatan,  dan perpanjang masa kerja pegawai non-ASN tahun 2023.

Baca Juga :  Polres Ende Dirikan Tenda Darurat dan Kawal Bantuan Presiden Untuk Korban Bencana Gempa Flores

2. Memberhentikan seluruh pegawai non-ASN pada masing-masing perangkat daerah terhitung mulai tanggal 1 Januari 2023.

3. Apabila tidak mengindahkan amanat sebagaimana tersebut di atas dan tetap mengangkat tenaga non-ASN akan diberi sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi objek temuan pemeriksaan bagi pengawas internal maupun eksternal pemerintah.

Menanggapi SE tersebut,  Bupati Djafar usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Ende, kepada awak media, Jumat (16/12/22) menjelaskan setelah melalui rapat bersama dengan seluruh pimpinan perangkat daerah, mereka menyampaikan bahwa untuk tenaga kontrak mereka siap bertanggungjawab sambil menunggu ujian P3K.

Baca Juga :  Polres Ende Distribusikan 100 Paket Bansos Ke Masyarakat Pasca Gempa Guncang Flores

“Ya, mereka tetap bekerja sebagai sukarela. Nanti ada kegiatan kita kerjakan mereka namun, kita tidak menganggarkan untuk honorer karena itu tidak ada lagi, sebab ini aturan”, tegas Djafar.

Menyangkut SE Bupati yang beredar luas perihal penghapusan tenaga non-ASN, dirinya menerangkan sebagai kepala daerah tentu apa yang menjadi sebuah kesepakatan yang tertuang dalam sebuah aturan itu perlu disikapi bersama.

“Pada intinya berdasarkan kesepakatan semua pimpinan OPD mereka yang akan membiayai sendiri”, timpal Bupati.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo
Update Data Terbaru Warga Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende, Totalnya sebanyak 6945,; Naik 3573
Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak
BNPB Minta Pemkab Ende Perhatikan Korban Gempa Flores di Tenda Pengungsian
PDI Perjuangan Salurkan Air Bersih Bagi Korban Bencana Gempa Flores di Ende 
Tiba di Ende, Kepala BNPB Sebut Beredarnya Informasi Akan Ada Gempa Susulan Lebih Besar Dari M7,7 Adalah Hoaks
BPBD Bali Serahkan Bantuan di Posko Bencana Ende; Kirim Tim Medis Bantu Korban Terdampak Gempa Flores
SPPG di Ende Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Gempa Flores
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Terobos Medan Ekstrem; Polres Ende Sukses Beri Pengobatan Gratis dan Bantuan bagi Warga Terdampak di Ngalupolo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Update Data Terbaru Warga Terdampak Bencana Gempa Flores di Ende, Totalnya sebanyak 6945,; Naik 3573

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Peduli Gempa Di Flores, DPC Demokrat Ende Salurkan 500 paket Sembako Bagi Warga Terdampak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:43 WIB

BNPB Minta Pemkab Ende Perhatikan Korban Gempa Flores di Tenda Pengungsian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:43 WIB

PDI Perjuangan Salurkan Air Bersih Bagi Korban Bencana Gempa Flores di Ende 

Berita Terbaru