Gagal Ditempat Rantau, Cemos Pilih Buka Usaha Pangkas Rambut Di Desa Aeramo Nagekeo

- Penulis

Kamis, 2 Juni 2022 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bernadus Nggolu, pemilik usaha Barber Shop di Desa Aeramo Nagekeo (Foto: Fardin Bay/Savanaparadise.com)

Bernadus Nggolu, pemilik usaha Barber Shop di Desa Aeramo Nagekeo (Foto: Fardin Bay/Savanaparadise.com)

Mbay, Savanaparadise.com,- Bernadus Nggolu demikian nama lengkap pemilik pangkas rambut asal Desa Aeramo Mbay ini.

Meskipun tak sempat mengenyam pendidikan di perguruan tinggi namun bukan berarti Bernadus tak memiliki mimpi dalam berwirausaha.

Maklum Bernadus hanya mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di temui media ini dikediamannya yang bertempat di Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Kamis (02/06/22), Bernadus Nggolu (20) menceritakan kisahnya demikian:

Melihat kondisi perekonomian keluarga yang carut marut, pria yang akrab Cemos itu mencoba untuk merantau ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa timur bersama sang kakak untuk mencari perkerjaan.

Kakaknya mengajurkan dia untuk mengikuti pelatihan pangkas rambut selama satu Minggu.

Sebenarnya Cemos sudah memiliki bakat pangkas rambut sejak dirinya masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dikampungnya.

Baca Juga :  Cipayung Ende Gelar Aksi 1000 Lilin Untuk Kematian Adik Edwin dan Kemanusian

Saat itu dirinya seringkali diminta jasanya oleh teman-teman sebayanya ataupun beberapa warga disekitar tempat dirinya tinggal untuk pangkas rambut mereka.

Dari bakat yang Tuhan anugerakan kepada dirinya dikala itu, saat orang meminta jasanya untuk pangkas rambut hasilnya terkadang ia sisipkan untuk membeli buku dan pulpen.

” Saya sejak SMP sudah mulai gunting rambut, Kadang di bayar kadang juga tidak ungkapnya sambil tersenyum. Uang dari hasil gunting rambut saya sisipkan untuk beli buku, balpoint, Fotocopy. Dan juga kalau gula atau kopi tidak ada dirumah saya juga beli pake uang dari hasil pangkas rambut. “terangnya.

Cemos lalu melanjutkan ceritanya. Selesai pelatihan dia sempat menganggur dikarenakan susah untuk mendapatkan pekerjaan.

Karena belum mendapat pekerjaan, akhirnya Cemos memutuskan untuk pulang kampung.

Baca Juga :  Puluhan Massa Aksi Geruduk Kantor Bupati Ende

Sesampainya di kampung ia mecoba untuk membuka tempat Pangkas Rambut (Barber Shop) di wilayah pinggiran kota Mbay, tepatnya di Desa Aeramo.

Alhasil, dari modal yang di bantu sang kakak ia mampu membuka tempat usaha.

Dirinya tak menyangka selama 12 hari menjalani usahanya, ia sudah mengumpulkan uang sebesar Rp. 600 ribu dari keterampilannya.

Dia pun berharap agar kelak dia bisa memperkerjakan lagi teman-temannya yang menganggur dikampung.

” Kalau usaha saya ini berjalan dengan baik dan lancar saya akan buka lagi tempat-tempat baru sehingga adik-adik atau teman-teman saya dari kampung yang menganggur saya bisa ajak untuk kerja di tempat saya dan juga bagi teman-teman yang ingin melatih keterampilannya di pangkas rambut saya juga siap membantu” ujar Cemos.

Penulis: Fardin Bay

Editor: Chen Rasi

Berita Terkait

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba
Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
KI NTT Komitmen Jamin Hak Masyarakat Peroleh Informasi Publik, Sengketa Djafar Adam Vs BPN Mabar Segera Digelar 
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25 WIB

KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:12 WIB

Jemaat GKS Bersukacita Berkat Ringan Tangan Simon Petrus Kamlasi Resmikan Gereja Modular Pertama Disumba

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:00 WIB

Dibangun Bersama Simon Petrus Kamlasi, Ester Meilany Siregar Kamlasi Resmikan PAUD di Pedalaman TTS

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Berita Terbaru