27 Saksi Telah Diperiksa Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate, Salah Satunya Kadis Kesehatan TTU

- Penulis

Selasa, 25 Januari 2022 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari TTU, Roberth J. Lambila, SH.MH (foto: Yuven Abi/Savana Paradise.com)

Kajari TTU, Roberth J. Lambila, SH.MH (foto: Yuven Abi/Savana Paradise.com)

Kefamenanu, Savana Paradise.com,_ Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (Kejari TTU) terus gencar lakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana korupsi Puskesmas Inbate kecamatan Bimomi Nilulat Kabupaten TTU.

Pada senin, 24 Januari 2020, pemeriksaan dilakukan terhadap 5 orang saksi dan salah satunya adalah Kepala Dinas (Kadis) kesehatan Kabupaten TTU.

Kelima orang saksi yang diperiksa itu antara lain, Tomas Laka (Kadis Kesehatan Kabupaten TTU), Leonard Diaz (PPK), Yohanis Candra Asa, Benyamin Lasakar (Pelaksana pekerjaan), Yakobus Sonbay (perantara).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU, Roberth J. Lambila, SH.MH dalam keterangan persnya mengatakan, dengan diperiksanya 5 orang saksi tersebut maka total saksi yg telah diperiksa sebanyak 27 orang yang terdiri dari : KPA, PPK, POKJA, Konsultan Perencana, Kontraktor pelaksana, Konsultan Pengawas, Tim Teknis, PPHP, Bendahara, Tenaga Ahli dalam kontrak.

Baca Juga :  Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende

Ia menuturkan, sebelumnya pada Rabu, 12 Januari 2022 Tim Penyidik bersama Tim Ahli Politeknik Negeri Kupang telah melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan gedung puskesmas Inbate.

Roberth menjelaskan bahwa, dalam proses penyidikan yang dilakukan, Tim penyidik Kejari TTU telah berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 1.017.354.915.

Baca Juga :  Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik

“Saat ini Tim Penyidik telah menyita uang Tunai senilai Rp. 1.017.354.915.-

Yang terdiri dari pengembalian dari kontraktor pelaksana terhadap ketidaksesuaian pekerjaan oleh rekanan, pengembalian oleh konsultan pengawas, pinjam bendera, uang yg diserahkan ke pejabat”jelas Roberth.

“Selanjutnya Tim Penyidik akan memintai keterangan lagi dari beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung puskesmas inbate dan dalam waktu dekat Tim Penyidik akan menentukan pihak-pihak yang paling bertanggungjawab terhadap penyimpangan dalam pembangunan gedung puskesmas inbate tersebut” tutupnya.

 

Penulis : Yuven Abi

Editor    : Chen Rasi

Berita Terkait

Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik
Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende
Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan
Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu
Breaking News, Kejari Ende Geledah Dokumen di Kantor Dinas P dan K
Perkumpulan Peduli Kasih Prihatin Atas Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur Oleh Tiga Pria di Ende
Kasus Pencabulan di Ende Marak Terjadi; Terdata Tahun 2026 Sebanyak 9 Kasus
Tiga Pria di Ende Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Kini Diamankan Polisi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:21 WIB

Usai Geledah Kantor Dinas PK Ende, Jaksa Periksa Saksi-Saksi dan Dokumen Elektronik

Kamis, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Kader Partai Diduga Dipukul Ketua DPRD: Begini Respons DPC Hanura Ende

Kamis, 3 September 2026 - 09:27 WIB

Diduga Pukul Anggota Dewan Dari Fraksi Hanura; Ketua DPRD Ende Dipoliskan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Jaksa Geledah Dokumen di Kantor PK Ende; Bupati: Kalau Ada Hambatan Begini Kita Harus Bersihkan Dulu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:22 WIB

Breaking News, Kejari Ende Geledah Dokumen di Kantor Dinas P dan K

Berita Terbaru