Berbalut Merah Putih, Jenazah Anggota DPRD Ende, Baltasar di Semayamkan Dalam Ruang Paripurna Untuk Upacara Kedinasan

- Penulis

Rabu, 12 Januari 2022 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten memberikan penghormatan terakhir kepada Jenazah Baltasar Sayetua (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Anggota DPRD Kabupaten memberikan penghormatan terakhir kepada Jenazah Baltasar Sayetua (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Berbalut bendera merah putih, jenazah anggota DPRD Kabupaten Ende, Baltasar Sayetua, A. Ma di semayamkan dalam ruang rapat paripurna DPRD Ende.

Baltasar Sayetua merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai Keadilan dan Sejahterah (PKP). Ia terpilih dalam suksesi pemilihan legislatif (Pileg) pada 2019 yang lalu dari Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Baltasar Sayetua meninggal di RSUD Ende, pada Senin (10/01/22) Pukul 10.00 Wita. Jenazahnya lalu di bawah ke rumah duka di Jalan Basuki Rahmat, RT. 003/ RW. 001.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa, (11/01/22), sebelum dilakukan upacara kedinasan yang berlangsung di kantor DPRD Ende, bertempat di rumah duka dilangsungkan ibadat sabda, tepat pada pukul 10.00.

Setelah dilangsungkan ibadat sabda di rumah duka, dengan berbalut bendera merah putih dan menggunakan mobil pick up, jenazah lalu di bawah ke kantor DPRD Ende dan disemayamkan di ruang rapat paripurna kurang lebih satu jam untuk upacara kedinasan.

Ratusan warga pun beriringan, baik menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, ataupun bus untuk menghantarkan jenazah Almarhum ke Kantor DPRD Ende.

Pantauan media ini, yang bertindak sebagai pembina upacara adalah Anggota DPRD dari Partai Hanura, Agustinus Pake.

Hadir dalam upacara kedinasan, Bapak Bupati Ende, Djafar Achmad, Kapolres Ende, Albertus Andreana, perwakilan dari Kodim 1602/Ende, DPP PKP Provinsi NTT dan segenap anggota DPRD Kabupaten Ende.

Upacara kedinasan di awali dengan penyerahan jenazah secara simbolik dari keluarga Almarhum kepada Lembaga DPRD yang diterima oleh pembina upacara. Disusul dengan pembacaan daftar riwayat hidup Almarhum.

Baca Juga :  Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Bapak Bupati Ende, Djafar Achmad, dalam sambutannya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Anggota DPRD Ende Kabupaten Ende, Baltasar Sayetua.

“Atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Kabupaten Ende saya sampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian adik, saudara kita Baltasar Sayetua”, ucap Djafar.

Menurut Djafar almarhum merupakan salah satu putra terbaik Ende. Ia dikenal baik dan menjadi teman diskusi yang baik dalam bertukar pikiran.

” Terima kasih atas jasa dan pengorbananmu demi kemajuan Kabupaten Ende selama ini”, ujar Bupati Djafar.

Setelah Bupati Djafar menyampaikan sambutan, dilanjutkan dengan kata-kata pelepasan dari lembaga DPRD Ende yang di sampaikan oleh pembinan upacara, Agustinus Pake.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Pake menyampaikan atas nama Pemerintah, pimpinan lembaga DPRD Ende,  dan seluruh rakyat menyampaikan limpah terima kasih kepada saudara (Almarhum Baltasar Sayetua-red) atas semua karya dan dedikasi demi kemajuan daerah Ende.Dan kami pun berdoa semoga Tuhan Yang Maha Esa dapat membalasnya.

“Dan dengan ini, atas nama Pemerintah dan seluruh rakyat dengan resmi kami melepaskan kepergianmu menuju sang pencipta. Tuhan bersamamu selalu”, ucap Agus Pake mengakhri kata-kata pelepasan.

Sesudah menyampaikan kata-kata pelepasan, disusul dengan pembacaan riwayat hidup Almarhum. Usai itu, dilanjutkan dengan penghormatan Jenazah, yang diawali oleh Bupati Ende, Pembina Upacara, Kapolres Ende, Dandim 1602/Ende, DPP PKP Provinsi NTT, dan terkahir seluruh anggota DPRD Ende.

Upacara kedinasan di tutup dengan penyerahan kembali jenazah kepada keluarga almarhum secara simbolik untuk di makamkan. Dari kantor DPRD jenazah kemudian di bawah ke Gereje Onekore.

Baca Juga :  GMNI Sedaratan Flores Usulkan Taman Renungan Bung Karno Jadi Taman Nasional dan Ende Ditetapkan Jadi Kota Pancasila

Daftar Riwayat Hidup Almarhum Baltasar Sayetua, Anggota DPRD Kabupaten Ende

Data Pribadi

  • Nama: Baltasar Sayetua, A. Ma
  • Tempat tanggal lahir: Loboniki, 9 Juni 1980
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Status pernikahan: Kawin
  • Warga Negara Indonesia
  • Alamat: Jalan Basuki Rahmat, RT. 003/RW. 001
  • Kelurahan: Paupire
  • Kecamatan: Ende Tengah
  • Kabupaten: Ende

Daftar Keluarga

  1. Istri: Yuliana Mi S. Pd
  2. Menikah: 04 Februari 2008
  3. Anak
  4. Pertama: Andreas Lemba Raja (Andris), Lahir: 16 November 2007, Umur: 14 Tahun
  5. Maria Indarti Bedhi (Indah), Lahir: 19 September 2010, Umur: 11 Tahun
  6. Elisabeth Katharina Mete (Karin) dan Caesilia Monika Lero (Kerin), Lahir: 23 April 2015, Umur: 6 Tahun

Pendidikan Formal

  • SDK Loboniki, Kecamatan Kotabaru
  • SMP Detukeli, Kecamatan Detukeli
  • SMA Tri Dharma Ende
  • Kulia: Universitas Flores, Jurusan PGSD

Riwayat Organisasi

  • Tahun 2004, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Uniflor
  • Tahun 2004, Sekretaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Ende
  • Tahun 2005-2006, Wartawan di Media Pewarta Rakyat, Media Sergap, dan Media Flores Editorial
  • Tahun 2012-2018, Sekretaris DPK PKP Kabupaten Ende
  • Tahun 2019-Sekarang, Ketua Bidang Sosial DPK PKP Kab. Ende
  • Tahun 2019-Sekarang, Ketua Komite SD Ende 4
  • Tahun 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Dapil III. Posisi di DPRD Ende, Sebagai Anggota Komisi II, Anggota Badan Musyawara, Anggota Fraksi Amanat Keadilan Sejahtera.

Penulis: Chen Rasi

Editor: Yuven Abi

Berita Terkait

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:01 WIB

Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 20:54 WIB

Nilai proses Hukum Jonas Salean Cederai Prinsip Keadilan,IMM NTT akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan & Kejaksaan Tinggi NTT.

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Berita Terbaru