Hingga Desember 2021, 93 Desa Di TTU Belum Cairkan Dana Desa Tahap II

- Penulis

Selasa, 7 Desember 2021 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kadis PMD TTU, Kristoforus Abi (Foto : Yuven Abi/Savana Paradise.com)

Plt. Kadis PMD TTU, Kristoforus Abi (Foto : Yuven Abi/Savana Paradise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Capaian dan progres pencairan dana desa tahap II di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengalami keterlambatan.

Pasalnya, hingga penghujung tahun 2021, hampir sebagian besar Desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), belum melakukan pencairan Dana Desa tahap II.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten TTU, Kristoforus Abi, saat dihubungi SP melalui telepon selulernya membenarkan hal ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga saat ini, dari jumlah 160 Desa di TTU, baru 48 Desa yang telah mengajukan pencairan Dana Desa tahap II, dan sejak semalam ada lagi 19 Desa yang mengantar dokumen pencairan untuk ditandatangani agar kemudian diupload ke aplikasi OMSPAN sehingga Dana Desa dapat ditransfer ke rekening Desa. Sisa 93 Desa yang sama sekali belum ajukan permohonan pencairan DD tahap II” ungkap Kristo.

Menurut Kristo, keterlambatan pencairan Dana Desa tersebut diakibatkan oleh para Kepala Desa yang terlambat memasukan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa tahap I.

“Semestinya, setelah tahap I cair, harus langsung di SPJkan dan diinput di aplikasi OMSPAN, sehingga setelah semua dokumen itu lengkap seperti dokumen Perkades tentang Penerima BLT, prosentase penyerapan tahap I minimal harus mencapai 58 %, baru tahap II bisa masuk. Tapi jika prosentase tahap I masih dibawah 58 % maka tahap II tidak bisa ditransfer” jelas Kristo.

Baca Juga :  Bupati Badeoda Ungkap Satu Tahun Pemerintahan Ende Baru Capaian Belum Maksimal

Kristo mengatakan, keterlambatan pelaporan Dana Desa tahap I di TTU juga berkorelasi erat dengan pergantian Penjabat Kepala Desa.

“Salah satu kendala yang dihadapi juga ada korelasi dengan pergantian Penjabat Kepala Desa. Saat terjadi pergantian Penjabat Kepala Desa, maka penjabat Kepala Desa yang baru harus menyesuaikan terlebih dahulu, apalagi ada Penjabat Kepala Desa yang setelah dilantik 2 bulan harus lantik lagi yang lain karena mutasi jabatan, dan ini menjadi salah satu faktor penghambat” tuturnya.

“Sejak September, saat saya bertugas sebagai Plt. Kadis PMD, kami sudah bekerja ekstra keras. Saya mengerahkan semua tenaga ahli dan tenaga pendamping serta staf di Dinas PMD dan membantu menginput langsung mereka punya Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Setelah semuanya ini selesai dari KPM meminta untuk kita upload lagi dokumen hard copynya, dan dalam dokumen hard copy tersebut diminta Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penerima BLT, penerima bantuan rumah layak huni dan lain sebagainya. Perkades ini yang juga menjadi hambatan, karena yang dikirim oleh para Kepala Desa itu SK Kepala Desa, padahal yang diminta adalah Perkades” urai Kristo.

Baca Juga :  BGN Ende Minta SPPG Perhatikan Kualitas Bahan Baku dan Mutu Pengelolaan MBG

Walau mengalami hambatan dalam pencairan Dana Desa tahap II ini, namun Kristo meyakini bahwa DD tahap II ini bisa cair 100% di semua Desa sebelum akhir tahun, dan berharap tahap III juga bisa dicairkan.

“Saya yakin, untuk tahap II bisa terkejar, dan mudah-mudahan tahap III juga bisa cair walupun tidak 100% tapi minimal 90 % bisa terserap, karena jika tidak terserap maka dana tersebut tidak bisa menjadi silpa tahun depan tapi dianggap hangus” ungkapnya.

Kristo menuturkan, dalam upaya mencairkan seluruh Dana Desa baik tahap I, tahap II maupun tahap III, pihaknya telah menyampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa di TTU agar secepatnya memproses seluruh kelengkapan dokumen pencairan, sehingga bisa dilakukan pencairan, agar dana yang seharusnya masuk ke Desa tidak hangus.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Berita Terkait

Bupati Ngada Berwenang Pilih Sekda, Gubernur Hanya Koordinasi
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir
Polres Ende Bersama Tokoh Agama, Mahasiswa dan Ojol Bagi Takjil Ke Warga di Bulan Suci Ramadhan
Bupati Badeoda Ungkap Satu Tahun Pemerintahan Ende Baru Capaian Belum Maksimal
BGN Ende Minta SPPG Perhatikan Kualitas Bahan Baku dan Mutu Pengelolaan MBG
Jembatan Penghubung 2 Desa di Ende Roboh Diterjang Banjir, Warga Harap Pemerintah Segera Perbaiki
Laporan Penipuan 97 Juta Mandek, Polres Kupang Kota Diduga Lindungi Jessica 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:27 WIB

Bupati Ngada Berwenang Pilih Sekda, Gubernur Hanya Koordinasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:15 WIB

Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:20 WIB

Polres Ende Bersama Tokoh Agama, Mahasiswa dan Ojol Bagi Takjil Ke Warga di Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:47 WIB

Bupati Badeoda Ungkap Satu Tahun Pemerintahan Ende Baru Capaian Belum Maksimal

Berita Terbaru

Kondisi salah satu rumah warga di Dusun Nioniba isi dalam rumah dipenuhi lumpur sesudah banjir (Foto: Mateus Bheri/SP)

Ende

Puluhan Rumah Warga di Maukaro Ende Terendam Banjir

Sabtu, 7 Mar 2026 - 08:15 WIB