Kisah Nakes di Ende, Dari Ancaman Akan di Pidanakan Hingga Insetif Belum Dibayar

- Penulis

Selasa, 13 Juli 2021 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,– Perjuangan Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam melayani masyarakat di tengah gempuran pandemi Covid-19 tak kunjung padam.

Dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat selama pandemi Covid-19, tidak sedikitnya suka duka dialami oleh sebagian besar Nakes.

Terlebih bagi mereka yang yang terjun langsung dilapangan. Ada yang mendapat penolakan, bahkan juga ada Nakes yang pernah di ancam akan di pidanakan karena di tuduh memgcovidkan pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian penuturan dari Tini Yusuf, salah seorang pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Puskesmas Rukun Lima.

Tini, demikian sapaan akrabnya, kepada wartawan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Ende, Selasa (13/7/21), menuturkan saat itu dirinya sedang merawat salah seorang pasien yang terpapar Covid-19.

Menurut Tini peristiwa itu terjadi pada tahun 2020. Ia dituduh mengcovidkan salah seorang pasien sehingga berujung dirinya diancam akan dipidanakan.

Kendati mendapat ancam tersebut, ujar Tini tidak memupuskan semangatnya dalam menjalankan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menuturkan dalam benaknya saat itu, bagaimana caranya meyakinkan keluarga pasien yang terpapar agar percaya dengan hasil medis yang disampaikannya.

Tini mengkisahkan cara Ia meyakinkan keluarga adalah dengan memaparkan data yang dimilikinya sebagai bukti kepada keluarga pasien.

“Kita punya data lengkap sebagai bukti. Dari data itu kami tunjukan kepada keluarga tersebut. Lalu menanyakan kepada pasien, apakah benar pernah melakukan pemeriksaan disini”, tuturnya.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Diakhir kisah pengalaman pahitnya, Tini beranggapan bahwa kejadian itu merupakan konsekwensi dari sebuah pekerjaan yang harus di pikulnya.

“Bagi saya kejadian itu biasa-biasa saja dan perlu dinikmati karena itu menjadi tugas dan tanggungjawab saya”, katanya.

“Kalau tidak dinikmati pasti Nakes yang dilapangan akan drop semuanya karena setiap hari harus melakukan tracing, tracing, dan tracing”, tambahnya.

Tidak hanya ancaman pidana yang dialamatkan kepada Tini, sebagai petugas lapangan, Tini mengkisahkan dirinya dan teman-teman Nakes pernah di tolak oleh warga saat melakukan tracing.

“Kadang-kadang ada keluarga yang tidak menerima kami dan ada juga yang menyatakan kalau Covid, di Covidkan oleh Nakes”, kisah Tini.

Padahal sesungguhnya, jelas Tini data yang kita dapat itu bukan dari kita melainkan data itu kami dapat dari labor-labor yang melayani rapid antigen bagi pelaku perjalanan atau mereka yang memeriksa kesehatan.

Kesejahteraan Nakes Masih Jauh Dari Harapan

Hampir dua tahun lebih pandemi melanda Negeri ini. Selama itu pula, tidak sedikitnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah dalam upaya mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun, mengapa ditengah situasi Covid-19 makin meningkat tajam, masih ada keluhan yang dilontarkan dari mulut Nakes soal insetif bagi tenaga lepas yang sudah berjuang mengurangi penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Ungkapan Hati Mama Leni Kala Lapaknya Hendak Digusur Pemkab Ende, Mengais Rezeki Dari Hasil Jualan

Dalam situasi seperti ini,  perjuangan dan kerja keras Nakes belum juga perlu diperhatikan secara baik oleh Pemerintah terlebih khusus mereka yang tenaga lepas.

Tingkat kesejahteraan para Nakes yang menjadi garda terdepan dalam melawan Covid-19 semestinya harus sebanding dengan tugas yang di emban dilapangan yang sekali-kali mengacam nyawa mereka.

Keluhan soal kesejahteraan para Nakes juga dibeberkan oleh Tini. Walaupun dirinya Pegawai Negeri Sipil, namun Tini sangat peduli dengan rekan-rekan tenaga lepas yang juga berjibaku bersama Nakes lainnya di lapangan.

Saat ditanyai wartawan, walaupun dengan berat hati dirinya mengatakan hingga detik ini ada sebagian besar tenaga lepas yang belum menerima insetif.

“Mengenai kesejahteraan, belum ada si yang kami rasakan”, ungkap Tini.

Ia menuturkan sebagai bekal dilapangan kami selalu diberikan vitamin dari Dinkes untuk setiap bulan sekali.

“Kalau untuk mengenai pembayaran apa segala macam belum. Kalau macam kita yang pegawai Negeri pasti ada gajinya. Tapi kasihan dengan ade-ade yang tenaga lepas, itukan belum”, beber Tini.

“Disetiap puskesmas itukan banyak yang tenaga lepas dan mereka itu yang selalu berjibaku dengan kami setiap hari dilapangan”, sambungnya.

Menurut Tini mengenai honor katanya masih menunggu refocusing anggaran dulu.

Kendati belum diberikan kata Tini kami tetap bekerja secara maksimal untuk melayani masyarakat.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Senin, 11 Mei 2026 - 12:04 WIB

Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:03 WIB

Pakar Hukum Sebut Penggusuran Rumah Janda Oleh Bupati Ende Cacat Hukum

Berita Terbaru