DPD Partai Demokrat NTT Dukung Paslon Urut.I Dalam PSU Pilkada Sabu Raijua 2021

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Jefirstson R. Riwu Kore menyatakan dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) No. 1 atas nama Nikodemus N. Rihin Heke sebagai calon Bupati dan Yohanis Uly Kale sebagai calon Wakil Bupati Sabu Raijua dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU)  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sabu Raijua 2021.

Bentuk dukungan itu disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore melalui surat resmi yang dikeluarkan DPD, Perihal: Instruksi dengan Nomor: 17/INST/DPD.PD/NTT/VI/2021, tertanggal, Rabu, 16 Juni 2021.

Adapun isi surat instruksi dari DPD Partai Demokrat NTT yang di tujukan kepada Ketua DPC Partai Demokrat Sabu Raijua sebagai berikut,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendukung pasangan calon nomor urut 1 atas nama Nikodemus N. Rihin Heke (Calon Bupati) dan Yahanis Uly Kele (Calon Wakil Bupati).

Baca Juga :  Meski Dipolemikan, Anton Doni Dihen Libatkan Sekda Ngada Defenitif dalam Pansel Job Fit di Flores Timur

2.segera menggelar Rapat Koordinasi Antar Cabang Khusus (Rakercabsus) dengan melibatkan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC, Dewan Limpinan Anak Ranting (DPRt), dan Fraksi Partai Demokrat (FPD)  DPRD sabu raijua.

3. Mengkoordinasikan seluruh jajaran pengurus DPC, DPAC, DPRt, dan FPD serta seluruh Kader/ Anggota dan simpatisan PD untuk berjuang memenangkan pasangan calon No. Urut. 1 .

4.  Menunjuk dan menugaskan setiap FDP sebagai koordinator pemenangan di Daerah Pemilihan (Dapil) Masing-masing.

5. Mengibarkan bendera dan atribut PD ditempat atau lokasi yang sudah ditentukan oleh penyelenggara bersama-sama dengan bendera atau atribut Parpol Koalisi Pengusung/Pendukung pasangan calon No. Urut. I.

6. Seluruh pengurus DPC, DPAC, DPRt, dan Kader/Anggota wajib mentaati dan melaksanakan instruksi ini.

7. Apabila ada Kader/Pengurus yang tidak mentaati dan melaksanakan instruksi ini agar segera dilaporkan kepada DPD PD NTT untuk diberi sanksi sesuai ketentuan AD/ART PD.

Baca Juga :  Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik

Instruksi dari DPD PD NTT ditandatangi oleh Ketua dan Sekretaris.

Disamping itu,  Sekretaris DPD PD NTT, Ferdinandus Leu menyampaikan beberapa alasan terkait DPD PD NTT mendukung Paslon No. Urut I, pertama, Paslon No. Urut I merupakan peraih suara terbanyak ke-2 (30%) pada pemungutan suara 9 Desember 2020 yang lalu.

Alasan Kedua, menurut Ferdinandus, keputusan memberikan dukungan kepada Paslon No. Urut I sama dengan kami menghargai dan menghormati pilihan 30% rakyat Sabu Raijua.

“Alasan Ketiganya karena Calon Bupati ini adalah Petahan (Incumbent) yang sedikit banyak telah berbuat untuk kemajuan Sabu Raijua”, jelas Ferdinandus.

“Dan Kempat, pasangan ini juga berkenan datang bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan secara langsung kepada pimpinan DPD PD NT”, tutupnya. (Red)

 

 

Berita Terkait

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik
Gubernur NTT Dorong Transformasi Bank NTT Jadi Perseroda, Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing lembaga Keuangan 
Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan
Bersamaan dengan momentum Dies Natalis Ke-72. GMNI-Kupang lantik Anggota baru angkatan Ke- XXXVI berjumlah 112 Orang
Tiga Dekade GMNI Kupang: Mencetak Kader Nasionalis dari Timur Indonesia
Bank NTT dari PT Menjadi Perseroda, Langkah Strategis memperkuat Daerah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 13:03 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Kamis, 2 April 2026 - 12:33 WIB

Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:09 WIB

Gubernur NTT Desak Penindakan Admin Tiktok Lika Liku NTT, Dinilai Resahkan Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:19 WIB

Gubernur NTT Dorong Transformasi Bank NTT Jadi Perseroda, Perkuat Tata Kelola dan Daya Saing lembaga Keuangan 

Rabu, 25 Maret 2026 - 17:01 WIB

Gubernur NTT pangkas program OPD yang tak berdampak.Akademisi Unwira :  Kebijakan yang krisis paradigma Pembangunan,dorong perbaikan design kelembagaan yang stagnan

Berita Terbaru