Gelar RDP, DPRD Ende Minta Pemda Segera Lakukan Evaluasi Berkala, Dampak Lingkungan Atas Pengeboran Panas Bumi Mutubusa

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ende, Savanaparadise.com,- Menindaklanjuti informasi mengenai turunnya debit air di danau kelimutu, DPRD Kabupaten Ende menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, SGI, BVMG, TNK, camat Ndona Timur, Camat Kelimutu dan Perkumpulan Pelaku Pariwisata Moni Kelimutu (P3MK).

RDP itu sendiri berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Ende, Selasa, 25 Mei 2021 yang dipimpin oleh Maximus Deki (Wakil Ketua Komisi II), didampingi Vinsen Sangu (Ketua Komisi III), Ibu Hj. Silya D. Indradewa (Wakil Ketua Komisi I) dan dihadiri kurang lebih 16 orang anggota DPRD.

Ketua P3MK Handrianus Bata menjelaskan telah terjadi menurunnya debit air di tiwu ata bupu (danau orang tua) danau kelimutu dan kejadian ini bukan yang pertama kalinya, melainkan sudah kali yang kedua terjadi di tahun terakhir ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini debit air danau kelimutu tersebut menurun sekitar 5 meter”, ungkap Hans Bata

Menurutnya, sejauh ini P3MK sudah melakukan langkah-langkah persuasif dan kekeluargaan melalui kunjungan dan berdialog, baik dengan TNK maupun badan vulkanologi.

“Bagi P3MK, balai TNK adalah orang tua yang menjaga dan melindungi anaknya bernama danau kelimutu”, ujar Hans

Baca Juga :  450 Personel Gabungan Polres Ende Dikerahkan Untuk Amankan Misa Jumat Agung

Namun sayang, lanjut Hans balai TNK saat ini terkesan di mata P3MK bersikap apatis, duduk dan melihat saja.

Sementara, Pusat Vulkanologi, Agus Da Silva mengatakan kejadian menurunnya debit air di danau kelimutu adalah kejadian biasa-biasa saja.

Agus Da Silva pun menilai kalau kejadian menurunnya debit air danau kelimutu mungkin disebabkan oleh kemarau yang panjang. Selain itu, diduga adanya penyerapan air danau kelimutu oleh tanah.

Pendapat yang dilontarkan Agus Da Silva dari pusat vulkanologi mendapat kritikan tajam dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende Vinsen Sangu.

Menurut Vinsen diksi yang dipakai oleh badan vulkanologi dengan kata ‘kemungkinan, dugaan, biasa saja’ adalah menunjukan lemahnya peran institusi tersebut dalam menjalankan fungsinya sebagai elemen strategis untuk mendeteksi akan terjadinya sesuatu yang besar di puncak danau kelimutu.

Vinsen mengatakan menurunnya debit air di puncak danau kelimutu tidak bisa diabaikan sebagai fakta, baik atas kejadian alam maupun oleh aktivitas manusia.

Menurutnya, menurunnya debit air di danau kelimutu tidak saja terjadi ancaman bencana geologi tetapi ada potensi ancaman yang lebih besar yaitu tergerusnya nilai kearifan lokal, peradaban budaya lio dan terancamnya kehilangan obyek wisata, ikon Ende di mata dunia.

Baca Juga :  Pendapatan 4 Unit Videotron di Ende Baru Capai 3 Juta Lebih

Untuk itu, dirinya mendesak pemerintah, TNK, badan Vulkanologi untuk segera melakukan kerja sama dengan lembaga perguruan tinggi maupun lembaga riset lainnya yang memiliki kompentensi untuk melakukan kajian ilmiah.

Dibagian akhir RDP, Vinsen Sangu dipercayakan ketua Rapat membacakan rekomendasi sebagai hasil dari RDP. Poin-poin RDP adalah sebagai berikut :

1. Pemerintah Daerah, BVMG, dan TNK diminta segera melakukan kajian ilmiah atas dampak menurunnya debit air Danau Kelimutu. Kajian Ilmiah tersebut diminta untuk dilakukan oleh tim independen baik lembaga perguruan tinggi maupun lembaga riset lainnya yang memiliki kompentensi dibidangnya (Geologi, Geokimia, Geofisika). Dan hasil kajian ilmiah tersebut dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat umum

2. Pemerintah daerah dan TNK diminta untuk segera melaksanakan seremonial adat sesuai adat dan budaya setempat atas dampak menurunnya debit air di danau kelimutu tersebut.

3. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin dan berkala, baik atas menurunnya debit air danau kelimutu maupun dampak lingkungan atas aktivitas pengeboran panas bumi mutubusa Sokoria di kecamatan Ndona Timur.

Penulis: Chen Rasi

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende
Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 
Usai di laporkan Istri Bupati Ende ,Ketua PMKRI Ende : Resiko Jadi Aktivis adalah keteguhan prinsip 
Awal Kasus Gusur rumah warga oleh Bupati,Kini Istri bupati Ende Lapor Ketua PMKRI Ende Ke Polres Ende
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:42 WIB

Save Daniel Turot dari Kriminalisasi Wajah Kekuasaan di Kabupaten Ende

Senin, 11 Mei 2026 - 15:28 WIB

Laporan polisi Istri Bupati Ende adalah Bentuk Intimidasi,Ketua PMKRI Ende: Saat Kejadian Saya di Jakarta 

Berita Terbaru