Paspor Expire, Kuasa Hukum TRP-Hegi Minta Imigrasi Deportase Orient

- Jurnalis

Kamis, 4 Maret 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Savanaparadise.com,- Kuasa Hukum Pasangan Calon Takem Raja Pono- Herman Hegi Raja Haba, Rudy Kabunang menanggapi pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh. Zudan mengatakan paspor milik Orient Patriot Riwu Kore sudah expire.

” Kalau paspor itu memang ada masa berlakunya. Makanya dikenal dengan adanya perpanjangan paspor. Tapi kewarganegaraan tidak mengenal kedaluwarsanya. Berakhirnyan kewarganegaraan seseorang itu karena, pertama mengajukan perpindahan dari satu negara ke negara yang lain. Yang kedua karena undang-undang, misalnya memiliki kewarganegaraan ganda,” kata Rudy ketika menghubungi SP, Kamis, 04/03/2021.

Baca Juga :  Gugatan Takem-Hegi Disidangkan, Kuasa Hukum Minta Pemerintah Cabut Kewarganegaraan Orient

Ia menjelaskan berakhirnya paspor atau expire tidak otomatis menggugurkan atau membatalkan kewarganegaraan. Yang dipermasalahkan dalam Pilkada Sabu Raijua kata dia ada calon yang berkewarganegaraan Amerika Serikat.

” Jika Fakta begitu paspornya berakhir, kami minta Imigrasi untuk segera menindak lanjuti itu. Jika hal itu benar terjadi. Ini Imigrasi harus segera bergerak. Untuk memanggil dan memeriksa dan mendeportase seorang warga negara Amerika yang berada di Indonesia.

Baca Juga :  Yohanis Uly Kale Beri Apresiasi Buat Partai Golkar Yang Mendesak Kemendagri Batalkan Pelantikan Orient

Ia mempertanyakan visa kunjungan Orient Patriot Riwu Kore selama berada di Indonesia. Apakah masuk Indonesia dengan visa turis atau visa kerja atau visa apa?, kata Rudy.

” Sehingga dengan munculnya permasalahan ini kami menyarakan Imigrasi segera bertindak. Memanggil , memeriksa warga negara asing serta mendeportase kembali ke negara asalnya,” kata Rudy.(SP)

 

Berita Terkait

Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Songsong HUT Golkar Ke-60, Partai Beringin di Ende Gelar Pasar Murah
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Pelapor YNS, Natalia Rusli Pernah Jadi DPO Polri Kasus Penggelapan KSP Indosurya
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Ketum Bhayangkari Pusat, Ny. Julianti Sigit Prabowo Kunker Ke Ende, Salurkan Bantuan Sosial dan Kesehatan
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Bupati Badeoda Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama; Gebi Dala Kadis Perhubungan
Berita ini 0 kali dibaca