Merasa Ditipu Dinas Pertanian, Petani Desa Liwulagang Akan Adukan Ke DPRD Lembata.

- Penulis

Rabu, 20 Januari 2021 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lembata, Savanaparadise.com,- Kisru antara petani padi dan jagung diwilayah Desa Liwulagang dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur belum berakhir.

Kisru itu bermula ketika para petani di Desa tersebut menerima bantuan pestisida dan herbisida, saat digunakan para petani, namun sayang semua tanaman padi dan jagung yang bertumbuh akhirnya menguning, layu dan akhirnya ada yang mati.

Padahal, sebelum petani melakukan penyemprotan dengan menggunakan herbisida dan pestisida, tanaman padi dan jagung tumbuh begitu subur dan hijau sehingga diperkirakan sekitar sebulan lagi akan dipanen. Namun kenyataan berbanding terbalik seperti yang diperdiksi petani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lukas Laga Alior, salah satu perwakilan petani Desa Liwulagang, saat di temui Savanaparadise.com, Senin, (18/01/2024) mengatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Ende Lembata telah menipu petani dari Liwulagang. Karena ketika Dinas datang menyerahkan bantuan mereka hanya menyampaikan pestisida dan herbisida digunakan untuk menyemprot hama pada tanaman padi dan jagung.

Baca Juga :  Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Menurutnya, informasi dari Dinas itu lalu dipraktekan oleh petani Liwulagang sehingga pada akhirnya semua tanaman padi dan jagung mengalami kekuningan dan ada yang sudah mati.

“Untuk itu saya meminta kepada Dinas Pertanian untuk bertanggungjawab dan segera turun ke lokasi untuk menyaksikan langsung kondisi tanaman padi dan jagung yang sudah mulai mengering”, Pintanya.

Lebih jauh Kame Alior dengan tegas mengatakan, kami menolak solusi yang ditawarkan oleh Dinas Pertanian agar para petani menanam kembali padi dan jagung hibrida. Sebab, ketika kami lakukan itu akan bertolak belakang dengan tradisi dan kepercayaan yang kami yakini selama ini.

Karena, menurut tradisi dan kepercayaan yang diwarisi oleh nenek moyang kami hingga detik ini dan selalu kami pegang tegu adalah apabila tumbuhan yang sudah tumbuh, berbunga, dan berbuah Kalau ditanam kembali tumbuhan tersebut tidak akan tumbuh dengan baik dan secara tradisi alam akan menghukum kami karena tidak merawat dengan baik tanaman yang sudah menghidupkan kami, Pungkasnya.

Baca Juga :  Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi

Jika Dinas Pertanian tidak mengindahkan permintaan kami, kata Kame Alior, kami akan temui DPRD Kabupaten Lembata untuk menyampaikan aspirasi sekaligus adukan persoalan ini kepada wakil rakyat kami.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lembata, drh. Matias A. K Beyeng, ketika ditemui, menjelaskan bahwa bantuan tersebut berasal dari Direktoral Jendral Tanaman Pangan Kementrian Pertanian tahun 2020.

Bantuan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan dikelolah oleh pihak ketiga. Bantuan itu berupa padi, pupuk, pestisida, dan herbisida, kata dia.

Terkait persolan yang dialami oleh petani Liwulagang, dia mengakui karena mis komunikasi antar tim dari Dinas Pertanian dan Kelompok Tani (Poktan) di Desa Liwulagang.

Karena itu, ia menyampaikan bahwa Dinas Pertanian akan turun ke Desa Liwulagang besok, Selasa, 19 Januari 2021 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Dinas Pertanian akan turun ke Desa Liwulagang besok, 19 Januari 2021 untuk menyelesaikan persoalan tersebut”, kata Kadis Pertanian.

Penulis: Stefanus Beda Lelawayang

Berita Terkait

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan
Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik Kadis Dukcapil Ende; Yopi Dosi Woda Komit Ubah Pola Pelayanan Berbasis Desa dan Kecamatan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:48 WIB

Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Berita Terbaru