Salah Satu Tim Satgas Covid-19 Di Nagekeo Tutup Usia, Hasil Rapid Test Antigennya Positif

- Penulis

Sabtu, 16 Januari 2021 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagekeo, savanaparadise.com
Berita duka datang dari satuan tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Nagekeo. Melalui press release, Sabtu, (16/1) Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo, Silvester Teda Sada menjelaskan bahwa almarhum MBV merupakan salah satu tim Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo yang bekerja di kantor BPBD Kabupaten Nagekeo.

Identitas ABV .
Pasien laki-laki, an. MBV, usia 53 tahun, pekerjaan PNS pada Kantor BPBD Kabupaten Nagekeo, meninggal dunia pada Sabtu (16 Januari 2021) sekitar pukul 12.10 di Ruang Isolasi RSD Aeramo dengan diagnosa kematian Gagal Nafas.

Sil Teda juga menjelaskan bahwa Almarhum MBV adalah pasien dengan kasus Probable, belum terkonfirmasi positif Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Swab sudah diambil Jumad (15/1) kemarin dan hari ini dikirim ke Kupang bersama swab lainnya untuk dilakukan pemeriksaan PCR untuk menentukan diagnosa yang tepat”, Katanya.

Ia menambahkan sebagaimana diidentifikasi dalam Buku Pedoman Penanggulangan Covid-19, karena beliau masuk Rumah Sakit disertai Gejala kemudian meninggal, maka beliau disebut kasus Probable dan penanganan jenazah serta pemakamanpemakamannya dengan protokol Covid-19.

Baca Juga :  ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara

“Kita tetap menunggu hasil pemeriksaan PCR nya untuk menyatakan beliau meninggal terkonfirmasi covid-19 atau bukan”, Jelasnya

Saat ini Tim Satgas Kabupaten Nagekeo sedang melakukan koordinasi persiapan pemakaman dalam protokol covid-19.

Sil Teda juga menceritakan bahwa MBV sangat aktif dalam tim Satgas Covid-19. Almarhum MBV, dikenal sangat giat dalam tim Satgas bidang penanggulangan bencana termasuk Covid-19. Ia bekerja di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nagekeo sebagai pembantu bendahara.

“Kebetulan almarhum bisa mengendarai mobil, maka tugas lainnya adalah membawa mobil BPBD.” Ungkapnya

Sekitar Maret – April 2020, awal-awal kasus Covid-19 merebak di NTT, almarhum beberapa kali mengantar langsung sampel swab ke bandara Ende maupun Maumere untuk selanjutnya dikirim dengan jasa pesawat ke Kupang.

Almarhum juga sering dipercayai tim satgas untuk berkomunikasi langsung dengan pihak provinsi, terkait kesiapan maskapai penerbangan dan jasa Helikopter BPBD untuk mengantar sampel swab asal Nagekeo.

Baca Juga :  Buruknya Infrastruktur Jalan, Seorang Ibu Hamil di Ende Dibopong Jalan Kaki Selama Tiga Jam dan Melahirkan di Kampung Tetangga

Terakhir bertugas pada Kamis 7 Januari 2021, ketika tim BPBD, PUPR, BLUD Spam bersama DPRD turun survey lapangan terkait longsoran jalan pada ruas jalan Olakile Nagerawe, Kecamatam Boawae.

Almarhum tidak sampai lokasi survey. Hanya sampai di tengah jalan, depan kantor Lurah Olakile dan minta pulang bersama rekannya karena kurang enak badan.

Sejak Jumad, 8 Januari, alamarhum sudah tidak lagi berkantor karena sakit. Surat Keterangan Dokter per 11 Januari 2021 menyebut diagnosanya Demam Typhoid.

Kabar kepergiannya membawa duka buat keluarga dan para sahabat termasuk tim Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo.

“Kita semua berharap sambil berdoa, almarhum meninggal karena sakit bawaan, dan benar-benar bukan Covid-19”, Pintanya

Semoga Almarhum MBV, salah satu pegiat penting Satgas Covid-19 Kabupaten Nagekeo, beristirahat dalam damai Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan mendapat penghiburan dan doa-doa.

Penulis: Fardin Bay

Berita Terkait

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi
Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB
DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan
Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende
GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan
Relawan SPPG di Ende; Program MBG Penggerak Ekonomi Masyarakat Lokal Serta Buka Lapangan Kerja
PADMA Indonesia Tegaskan Penggusuran Rumah Warga di Ende Oleh Pemda Abaikan Kemanusian dan Langgar Konstitusi
ADD 2025 Dipotong 6 Juta; Kadis PMD Ende Sebut Bukan Dipotong Tapi Disesuaikan dan Uangnya Ada di Kas Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:08 WIB

PBVSI Ende Up Grade Wasit Lisensi B dan A, Vinsen Sangu; Kita Butuh Wasit dan Pelatih Yang Berlisensi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:01 WIB

Miliki Bukti Kuat, Margareta Doa Siap Hadapi Perkara di PN Ende, Kuasa Hukumnya; Klien Kami Punya Sertifikat HGB

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:55 WIB

DPRD Ende Soroti Soal Perubahan Struktur APBD Tanpa Melalui Perda Perubahan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:19 WIB

Bupati Badeoda Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kadis Venan; Ini adalah Amanah Untuk Peningkatan SDM di Ende

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:52 WIB

GMNI dan LMND Nyatakan Penggusuran di Irian Jaya Ende Harus Didasarkan Pada Putusan Pengadilan

Berita Terbaru