Anarkis, 3 Pelajar SMA Diamankan Karena Lempar Polisi Saat Demo Omnibus Law di DPRD NTT

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Tiga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kupang terpaksa diamankan polisi pada saat demo undang-undang omnibus law di Gedung DPRD NTT, Jumat, 09/10/2020.

Tiga pelajar ini bergabung bersama ratusan mahasiswa yang memprotes undang-undang omnibus law.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diamankan dari tengah kerumunan mahasiswa karena kedapatan melempar batu kearah aparat kepolisian yang berjaga didepan gerbang pintu masuk DPRD NTT.

Wakapolda Nusa Tenggara Timur, Brigjen Pol Ama Kliment Dwikorjanto kepada wartawan menjelaskan pengamanan tiga pelajar karena sudah terlibat aksi anarkis dan mengganggu ketertiban umum.

” Anak SMA ada tiga orang yang kita amankan, nanti kita ambil data-datanya dan panggil orang tuanya untuk diberi pengertian,” jelasnya.

Dia mengatakan para demonstran melanggar protokol kesehatan karena tidak diberi izin. Aksi itu juga kata dia mengganggu ketertiban umum, serta melempar petugas menggunakan batu dan kayu.

Dia menjelaskan anak buahnya dilapangan tidak melakukan tindak kekerasan apapun selama mengawal aksi demonstrasi.

Meski dikasari oleh para pendemo, ia mengatakan hal itu merupakan bagian dari risiko tugas

” Kita tidak melakukan tindakan terhadap mereka, tapi mereka memprovokasi dan melempar kita dengan batu. Ini adalah risiko dari tugas kita tapi kita tetap akan menjaga dan mengajak mereka lebih santun dalam menyampaikan aspirasi. Kita kan ada aturan-aturan bagaimana memberi pendapat di depan umum, bagaimana mereka bersikap dalam berdemokrasi ini,” ungkapnya.(SP)

Berita Terkait

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”
Sulastri Sebut Kenaikan Tarif 300 Persen Karena Masukan DPRD NTT, Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Meradang
Sulastri Sebut Pergub 33/2025 Terbit Berdasarkan Masukan Resmi DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 16:01 WIB

DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub

Selasa, 30 September 2025 - 12:44 WIB

Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Selasa, 30 September 2025 - 06:59 WIB

Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 

Senin, 29 September 2025 - 21:58 WIB

Politeknik St. Wilhelmus Boawae Cetak 126 Lulusan Baru, William Yani Wea: “Jangan Berhenti Belajar!”

Berita Terbaru