Kristiana Muki dan Yosep Tanu Adalah Figur Yang Dikehendaki Rakyat TTU

- Penulis

Minggu, 6 September 2020 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem telah memberikan penugasan politik kepada Kristiana Muki- Yoseph Tanu (Kita Sehati) untuk bertarung di Pilkada TTU. Keputusan tersebut sudah melalui pertimbangan yang sangat matang dan didukung elektabilitas tinggi diantara kandidat lainya.

“Keputusan Partai Nasdem untuk memilih ibu Kristiana Muki dan Bapak Yosef Tanu bukanlah inisiatif orang perorangan. Bukan juga keinginan Pak Ray selaku ketua DPW Partai Nasdem,” Kata Alex Ena dalam orasi politiknya pada acara deklarasi Paket Kita Sehati, Sabtu, 05/09/2020 di Gedung Bale Biinmaffo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan Keputusan partai Nasdem untuk mengusung Kristiana Muki untuk maju di pilkada TTU didasarkan pada hasil survey.

Dijelaskannya berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh internal partai dan beberapa lembaga survey terhadap para bakal calon yang siap bertarung di pilkada TTU menunjukan elektabilitas Kristiana sangat tingg.

“Merujuk pada hasil survey ini maka partai Nasdem optimis bahwa Ibu Kristiana yang berpasangan dengan Yosef Tanu akan memenangi pilkada TTU” ujarnya.

Untuk diketahui Deklarasi paket Kita Sehati dihadiri oleh puluhan ribu massa yang berasal dari 18 kefetoran di 3 Swapraja yang ada di TTU.

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 09:16 WIB

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar

Jumat, 3 Juni 2022 - 16:54 WIB

Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?

Rabu, 25 Mei 2022 - 16:19 WIB

Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa

Rabu, 25 Mei 2022 - 12:29 WIB

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung

Senin, 23 Mei 2022 - 14:15 WIB

Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan

Berita Terbaru