18 Sub Etnis Dari 3 Swapraja di TTU Hadiri Deklarasi Paket Kita Sehati

- Jurnalis

Kamis, 3 September 2020 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- 18 Sub Etnis dari Swapraja Miomaffo, Insana dan Biboki akan menghadiri deklarasi pasangan calon Kristiana Muki-Yoseph Tanu atau paket Kita Sehati. Deklarasi paket Kita Sehati akan dilaksankaan di Bale Biinmaffo, Sabtu, 05/09/2020.

Ketua Tim Keluarga Paket Kita Sehati, Dolfianus Kolo kepada wartawan mengatakan 18 Sub Etnis (Suku besar) di Kabupaten TTU tersebut yakni 5 dari Sub Etnis dari Swapraja Insana, 5 Sub Etnis dari Swapraja Biboki dan 8 Sub Etnis dari Swaparaja Miomafo.

Dolfianus yang juga anggota DPRD NTT ini mengatakan Deklarasi paket Kita Sehati didesain dalam kemasan budaya daerah yang apik serta syarat pesan kebaharuan dengan tetap menggelorakan TTU sebagai Ume Naek Ume Mese (rumah besar bagi semua orang).

” Kehadiran para tetua adat dari 18 suku besar tersebut ingin memberikan pesan kepada publik TTU dan nasional bahwa membangun kabupaten TTU butuh keterlibatan semua pihak serta tidak boleh meninggalkan entitas kearifan lokal dan tradisi budaya orang TTU,” kata Dolfianus, Kamis, 03/09/2020.

Baca Juga :  Reses di TTS, Kristiana Muki Serahkan Bahan Makanan Tambahan Untuk Sasaran Stunting

Delegasi 18 suku di TTU tersebut akan bergabung dengan sekitar 50.000 orang masa yang diperkirakan menghadiri Deklarasi paket Kita Sehati.

“Segala potensi seni budaya, tarian dan tutur adat serta dukungan dari para tetua adat akan menyemarakan acara deklarasi nanti. Mereka akan membacakan dukungan politik dan selanjutnya berbaur dengan sekitar 50.000 orang massa yang akan menghadiri deklarasi paket Kita Sehati,” katanya.

SK Nasdem diserahkan Julie Laiskodat

Pada kesempatan itu juga Dolfi mengatakan DPP Partai Nasdem yang akan hadir menyerahkan langsung SK Dukungan untuk Paket Kita SEHATI yakni Korwil Bali Nusra, Ny. Julie Sutrisno Laiskodat.

Julie akan ditemani pengurus DPW Partai Nasdem Provinsi NTT, Pengurus Nasdem Kabupaten TTU, seluruh kader partai Nasdem, simpatisan dan puluhan ribu orang yang akan hadir pada Sabtu nanti.

“Ibu Julie Sutrisno dijadwalkan memberikan sambutan, arahan, dukungan serta ajakan kepada semua komponen masyarakat Kabupaten TTU untuk memberi dukungan penuh bagi pasangan Kristiana Muki dan Yoseph Tanu, katanya.

Baca Juga :  Yosef Tanu: Berdayakan Kaum Milenial TTU Jadi Influencer Promosikan Produk UMKM dan Pariwisata

Dolfi juga menyatakan bahwa dalam acara tersebut, pasangan Calon Bupati Kristiana Muki dan Yoseph Tanu juga akan menyampaikan orasi politik

Soal visi misi dan materi yang akan disampaikan Calon Bupati Kristina Muki dalam orasi politiknya, Dolfi mengatakan bahwa Cabub Kristiana akan menampilkan beberapa isu strategis terkait inovasi pembangunan yang akan dilakukan dari sisi pertanian, peternakan dan pariwisata.

Selain melanjutkan program kerja pemerintah sebelumnya, jika terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTU, 9 Desember 2020, pasangan Kristiana Muki dan Yoseph Tanu juga akan memberi perhatian penuh pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penataan birokrasi serta penegakan hukum selaras Tagline paket KITA SEHATI yakni#KitaLanjutkan#KitaMaju.

Pasangan ini juga siap mendorong iklim investasi yang masif untuk penataan Kota Kefamenanu dan pengembangan daerah penyangga di perbatasan Wini dan kawasan sekitarnya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru .

“Paket KITA SEHATI siap memberi ruang investasi pariwisata yang ramah bagi investor dan pelaku usaha dalam kerangka membangun daerah meningkatkan ekonomi dan kesejatheraan warga,” ujar Dolfi singkat(Fortuna/TimMedia)

Berita Terkait

Fraksi PKB NTT Soroti Dugaan Korupsi di SMA Negeri 3 Kupang, Kepsek: Itu Tidak Benar
Dua Tahun Dikerjakan, Kondisi Rumah Bantuan di Desa Nainaban TTU Memprihatinkan. Ada Apa?
Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Jaksa, 3 Orang Saksi Kasus Alkes RSUD Kefamenanu Bisa Dijemput Paksa
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Mantan Dirut RSUD Kefamenanu Langsung mengalami Sakit Jantung
Lakukan Konsolidasi Struktur Kepengurusan, Nasdem TTU Optimis Pertahankan Kejayaan
Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Puskesmas Inbate Digelar, Thomas Laka Cs Dihukum 1,6 tahun Penjara
Armet Dan GMNI Resmi Membawa Masalah PTT Di TTU Ke PTUN
Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Akomi Dieksekusi Kejari TTU, Dua Terpidana Resmi Jalani Hukuman Penjara
Berita ini 0 kali dibaca