Pengamat Hukum Tata Negara Nilai Mosi Tidak Percaya 4 Fraksi DPRD Sumtim Tidak Tepat

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2020 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang,Jhon Tuba Helan menilai Mosi Tidak Percaya yang dilayangkan oleh 4 Fraksi terhadap Ali Oemar Fadaq tidak tepat.

Ia mengatakan pernyataan Ali Oemar Fadaq dalam kapasitasnya sebagai ketua harian DPD Golkar Sumba Timur.

Baca Juga :  DPD dan 22 DPC Demokrat NTT Deklarasi Tolak KLB Abal-abal

” Menurut saya pernyataan itu dari pribadi dan ditujukan pada pribadi juga. Tidak ada hubungan dengan lembaga DPRD. sehingga sikap 4 fraksi ini tidak tepat,” kata Tuba Helan kepada SP, Kamis, 06/08/2020.

Ia menyarankan kedua pihak antara Ali dan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora diselesaikan secara kekeluargaan atau jalur hukum.

“Masalah dua orang diselesaikan secara kekeluargaan atau menemu jalur hukum,” kata dia.

Ia mengatakan Mosi Tidak Percaya tidak diatur dalam sebuah peraturan tapi terjadi dalam politik.

Baca Juga :  Pengamat Sebut Pernyataan Ali Fadaq Tidak Terkait Lembaga DPRD Sumba Timur

” Terjadi dalam proses politik, setahu saya tidak ada pengaturan tapi dalam praktek ada dan diakui,”.kata dia.

Pada kesempatan terpisah, Ali Oemar Fadaq mengatakan orasi politiknya di desa Kaliuda tidak terkait sikapnya sebagai ketua DPRD Sumba Timur.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani enggan memberikan tanggapan atas pertanyaan yang dikirimkan oleh SP. Politisi muda Partai Nasdem ini hanya membaca pesan whatsapp.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 0 kali dibaca