Komisi III DPRD Ende Nilai Bupati Hanya Umbar Janji Terkait Bantuan Untuk Pelajar dan Mahasiswa

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2020 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,- Kamis, 9/7/2020, Komisi III DPRD Kabupaten Ende kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Ende.

Dalam RDP, Komisi III juga melibatkan Aliansi Masyarakat Peduli Mahasiswa (AMPM) Kecamatan Pulau Ende.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keluhan yang dilontarkan oleh AMPM adalah belum realisasinya anggaran bantuan bagi Mahasiswa asal Kabupaten Ende yang selama masa pandemi tidak memilih pulang dan tetap bertahan dikota, tempat mereka menimba ilmu.

Selain itu, AMPM juga mengeluhkan soal mahalnya biaya rapid test bagi pelaku perjalanan dari Ende ke luar pulau, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa.

Dan yang terakhir, mereka juga mengelukan tentang pelaku perjalanan yang tiba di bandara ataupun pelabuhan, dipaksa masuk berdesakan dalam 1 Bus yang sama untuk dilakukan observasi distadiaon Marilonga, tentunya ini melanggar protokol kesehatan.

Baca Juga :  Mucikari dan Pemilik Kos Dapat Komisi Dari Praktek Prostitusi Online di Ende

Setelah mendengar keluhan dan aduan dari masyarakat, komisi III berpendapat, besarnya biaya rapid test, dan penyelenggaraan rapit tets diserahkan kepada swasta adalah bentuk nyata kebijakan yang tidak populis dan kurang bijak.

Pasalnya, ditengah perekonomian rakyat mandek, rakyat kesulitan mendapatkan uang unthk membiayai hidup, Pemerintah justru membuat kebijakan yang sungguh membebankan rakyat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Vinsensius Sangu, kepada media ini melalui pers releasenya, Kamis, (9/7/2020).

Vinsen mengatakan, belum lagi janji Bupati yang belum realisasi, terkesan bagi masyarakat pengadu, Pemerintah hanya mengubar janji.

Bukan hanya itu, wajah buram Pemerintah Kabupaten Ende semakin bertambah diakibatkan karena melanggar tata protokoler kesehatan, padahal Pemerintah sendiri yang menghimbau kepada masyarakat untuk taat dan tegakan protokoler kesehatan.

Baca Juga :  Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Karena itu, Kata Vinsen, atas hasil RDP dimaksud, kami komisi III DPRD Kabupaten merekomendasikan kepada Pemerintah, pertama, Mendesak Pemda untuk gratiskan biaya rapid test bagi pelajar dan mahasiswa Kabupaten Ende yang akan kemabali ke kota, tempat mereka menimba ilmu.

Kedua, mendesak Pemda Ende untuk segera merealisasikan bantuan langsung tunai bagi pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Ende sebelum tahun pelajaran dimulai, agar terhindar dari anggapan masyarakat sebagai Pemerintah yang hanya mengubar janji.

Tiga, Pemerintah Daerah didesak untuk taat protokol kesehatan.

Dalam penegakan protokol kesehatan, kata Vinsen, Komisi III menyarankan, untuk tempat observasi terhadap pelaku perjalanan dinas melalui pintu bandara undara Ende atau dilakukan disekitar areal bandar udara.

Hal ini dilakukan, demi misi pendekatan pelayanan dan menghidupkan roda perekonomian warga sekitar, khususnya para sopir dan ojek dibandara.(Chen02)

Berita Terkait

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende
Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian
Bupati Minta BKPSDM Panggil Oknum ASN Yang Diduga Terlibat Protitusi Online di Ende
Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah
Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi
Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak
LPA NTT Menduga Ada Eksploitasi Anak dan Perempuan Dibalik Praktek Prostitusi Online di Ende
Pemerhati Perempuan dan Anak di Ende Dampingi, Saat Korban Laporkan Mucikari dan Pemilik Kos ke Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:14 WIB

Bupati Beberkan Isi Pertemuan Bersama Tokoh Masyarakat Soal Dugaan Kos Kosan Jadi Tempat Prostitusi Online di Ende

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:16 WIB

Lantik Pengurus PMI Ende Periode 2025 – 2030, Alfridus Seran; Bangun PMI Ende Agar Jadi Gembala Kemanusian

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:41 WIB

Polsek Wolowaru Ende Beri Edukasi Untuk Siswa di SDK Wolondopo 1; Cegah Perundungan di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pol PP Tanggapi Bantahan Dari Kuasa Hukum Pemilik Kos; Stafnya Siap Jadi Saksi di Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Anggota Dewan di Ende Prihatin Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online; Libatkan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru