Gubernur Larang Berikan Pokir, Ini Kata DPRD Ende

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ende, Savanaparadise.com,-Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan pernyataan agar Bupati Ende tidak memberikan pokir kepada DPRD Ende.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur saat meninjau lokasi ternak sapi dikelurahan Ndorurea, Kecamatan Nangapanda, Sabtu, (27/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Ende dari partai Golkar, sekaligus ketua fraksi, Maria Margareth Siga Sare pun angkat bicara soal Pokok Pikiran atau yang lebih dikenal Pokir.

Menurut Megi, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat, sudah barang tentu harus dilibatkan dalam proses dan tahapan penyusunan dokumen.

Baca Juga :  Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak

Bahwasan sebelum tahap dan penyusunan dokumen itu merupakan hasil kajian permasalahan daerah yang diperoleh DPRD melalui rapat dengar pendapat ataupun lewat reses.

Selanjutnya Pemerintah menyelelaraskan hasil reses/usulan tersebut dengan sasaran dan prioritas pembangunan.

Hal ini di ungkapan oleh Megi Siga Sare usai pembagian sembako kepada warga di kelurahan Kelimutu, RT. 02/RW.01, Senin, (29/6/2020).

Selanjutnya, Megi pun mengatakan, tentunya Gubernur punya alasan sendiri dan pasti ada hal yang menggelitik sehingga dia mengeluarkan steatmen demikian.

” Dan saya berpendapat bahwa pokok pikiran (Pokir) DPRD juga sesuai dengan regulasi, asalkan segala sesuatu riil untuk rakyat,” tambahnya.

Baca Juga :  Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan

Menurutnya, pokok pikiran DPRD merupakan hasil risala rapat dengar pendapat atau melalui penyerapan aspirasi melalui hasil reses.

” Nah, selanjutnya dari hasil reses tersebut dibawah oleh anggota DPRD untuk diteruskan kepada pihak eksekutif, jelas Megi.

Menurutnya lagi, kalau memang ada regulasinya, semua asas dan manfaatnya dapat, saya rasa tidak masalah, apalagi riil untuk kepentingan rakyat.

“tentunya yang harus kita hindari adalah apabila merugikan masyarakat banyak, Ungkap Dia.(Chen02)

Berita Terkait

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan
Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak
Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Respons DLH Ende Atas Penolakan Masyarakat, Alokasikan 5 M Untuk Adakan Lokasi TPST
Umat Kotakeo Sambut Uskup Budi dan Keluarga Besar Jacob Nuwa Wea Secara Adat
Sidik Jari Mantan Menakertrans, Yacob Nuwa Wea di Paroki St Yakobus Rasul di Nagekeo, Umat Beri Apresiasi 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:23 WIB

Pria di Ende Yang Hilang Akhirnya Ditemukan Meninggal Oleh Tim SAR Gabungan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:32 WIB

Dinsos Ende Salurkan Bantuan Buat Keluarga Korban Yang Hilang Terseret Ombak

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:39 WIB

Seorang Pria di Ende Dikabarkan Hilang dan Hingga Kini Belum Ditemukan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Berita Terbaru