DPRD NTT Setuju PT Jamkrida Diberi Tambahan Modal

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT setuju untuk memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT.

Hal ini terungkap dalam Kunjungan Komisi V DPRD ke Jamkrida NTT, rabu, (24/6). Hadir dalam kunjungan itu koordinator Komisi V yang juga wakil Ketua DPRD NTT, Ince Sayuna, Anggota Komisi V, Emanuel Kolfidus, Yan Pieter Windi dan sejumlah anggota Komisi V lainnya.

Ince usai menggelar meeting bersama direksi Jamkrida kepada wartawan mengatakan ada tiga hal utama yang membuat DPRD NTT setuju untuk memberikan tambahan modal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ada tiga hal yang menjadi bahan pertimbangan yaitu kehadiran Jamkrida meningkatkan pertumbuhan ekonomi di NTT, Membuka lapangan pekerjaan serta memberikan kontribusi deviden bagi daerah,” kata Inche yang didampingi Emanuel Kolfidus yang juga ketua Bapemperda DPRD NTT.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Ia menjelaskan penambahan modal kepada Jamkrida tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Disisi lain kata Inche pemberian modal tersebut setelah DPRD NTT melakukan proses evaluasi terhadap PT Jamkrida.

” Tentu kehadiran kami disini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap PT Jamkrida. Karena prospeknya bagus maka kami dukung untuk penambahan modal,” katanya.

Ia mengatakan secara nasional PT Jamkrida merupakan BUMD yang punya prestasi bagus. Inche mengungkapkan Jamkrida menempati 5 besar BUMD terbaik se Indonesia.

Baca Juga :  Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Direkrur Jamkrida NTT, Ibrahim Imang pada kesempatan itu menjelaskan pengajuan penambahan modal merupakan sebuah keharusan dengan mempertimbangkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia meminta DPRD NTT untuk tidak takut untuk menyetujui penambahan modal. Karena modal yang diberikan tidak akan pernah hilang karena modal tersebut hanya akan ditempatkan pada deposito dan pembelian surat utang negara.

Untuk diketahui dalam rancangan peraturan daerah, (ranperda), tentang penambahan penyertan modal kepada Jamkrida NTT, diajukan sebesar 75 miliar, dengan rincian, tahun 2020 sebesar Rp 25 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 25 miliar dan 2022 sebesar Rp 25 miliar.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Festival Daun Lontar Ende Lio Ajang Lestarikan Tradisi Anyaman Yang Bernilai Ekonomis
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Bank NTT Ruteng Perkuat Digitalisasi UMKM Melalui Bazar Ramadan 2026
Pemkab SBD dan Bank NTT Teken Kerja Sama SP2D Online Berbasis CMS
Pemkab Rote Ndao Pinjam Rp30 Miliar ke Bank NTT untuk Bangun Infrastruktur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:34 WIB

Festival Daun Lontar Ende Lio Ajang Lestarikan Tradisi Anyaman Yang Bernilai Ekonomis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Berita Terbaru