DPRD NTT Setuju PT Jamkrida Diberi Tambahan Modal

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT setuju untuk memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) NTT.

Hal ini terungkap dalam Kunjungan Komisi V DPRD ke Jamkrida NTT, rabu, (24/6). Hadir dalam kunjungan itu koordinator Komisi V yang juga wakil Ketua DPRD NTT, Ince Sayuna, Anggota Komisi V, Emanuel Kolfidus, Yan Pieter Windi dan sejumlah anggota Komisi V lainnya.

Ince usai menggelar meeting bersama direksi Jamkrida kepada wartawan mengatakan ada tiga hal utama yang membuat DPRD NTT setuju untuk memberikan tambahan modal.

Baca Juga :  Berkat Kesigapan Satpam BRI, Penipu di Pematang Siantar Gagal Melancarkan Aksinya

” Ada tiga hal yang menjadi bahan pertimbangan yaitu kehadiran Jamkrida meningkatkan pertumbuhan ekonomi di NTT, Membuka lapangan pekerjaan serta memberikan kontribusi deviden bagi daerah,” kata Inche yang didampingi Emanuel Kolfidus yang juga ketua Bapemperda DPRD NTT.

Ia menjelaskan penambahan modal kepada Jamkrida tentu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Disisi lain kata Inche pemberian modal tersebut setelah DPRD NTT melakukan proses evaluasi terhadap PT Jamkrida.

” Tentu kehadiran kami disini merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap PT Jamkrida. Karena prospeknya bagus maka kami dukung untuk penambahan modal,” katanya.

Ia mengatakan secara nasional PT Jamkrida merupakan BUMD yang punya prestasi bagus. Inche mengungkapkan Jamkrida menempati 5 besar BUMD terbaik se Indonesia.

Baca Juga :  Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp

Direkrur Jamkrida NTT, Ibrahim Imang pada kesempatan itu menjelaskan pengajuan penambahan modal merupakan sebuah keharusan dengan mempertimbangkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dia meminta DPRD NTT untuk tidak takut untuk menyetujui penambahan modal. Karena modal yang diberikan tidak akan pernah hilang karena modal tersebut hanya akan ditempatkan pada deposito dan pembelian surat utang negara.

Untuk diketahui dalam rancangan peraturan daerah, (ranperda), tentang penambahan penyertan modal kepada Jamkrida NTT, diajukan sebesar 75 miliar, dengan rincian, tahun 2020 sebesar Rp 25 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 25 miliar dan 2022 sebesar Rp 25 miliar.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Pesisir, BRI Gandeng Pemerintah Fasilitasi 1.200 UMKM NTT untuk Naik Kelas
223 Kopdeskel di Ende Belum Terbit NIB, Punya NPWP Ada 202
Bupati Badeoda Launching Kopdes Merah Putih Pertama di Ende
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Timur Nyalakan Harapan Lewat Program Listrik Gratis
Berita ini 1 kali dibaca