Ranperda Kenaikan Tunjangan Dewan tetap akan Dibahas

- Jurnalis

Minggu, 9 Juli 2017 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hugo Kalembu

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT tetap akan melanjutkan pembahasan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD NTT. Hal ini sebagai implementasi dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga :  Bendungan Irigasi Bocor, 10, 000 Ha Sawah di Kabupaten Kupang Tidak Dikerjakan

Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT, Hugo Rehi kalembu kepada SP mengatakan pembahasan Ranperda itu tetap akan dilanjutkan karena merupakan peraturan pemerintah yang sudah limitasi.

“ kita ikuti saja yang ada dalam peraturan pemerintah itu. PP itu sudah limitasi karean paling lambat akan berlaku setelah 30 hari setelah ditetapkan,” kata Hugo, Jumad, 07/07 di Kupang.

Hugo mengatakan PP 18 tidak jauh berbeda dengan PP sebelumnya yang mengatur soal tunjangan dan chek up dan pemeriksaan kesehatan. Menurutnya tidak ada klausul dalam peraturan tersebut yang menyebutkan istri dan anak anggota DPRD di tanggung oleh Negara.

Baca Juga :  Bangun Konektivitas Transportasi Untuk Hubungkan Destinasi Wisata

“ untuk chek up kesehatan tidak ada dalam PP 18 itu. Itu hanya permintaan dari Fraksi PAN makanya pemerintah tolak itu,” kata Hugo.

Untuk diketahui selain kenaikan tunjangan, anggota DPRD NTT juga mendapat Tunjangan hari Raya. Tak hanya itu selain tunjangan Hari Raya, Anggota DPRD NTT juga mendapatkan Gaji ke-14.(SP)

Berita Terkait

Berjuang Tanpa Gedung Gereja, Umat Paulus Rasul Lamanepa Akhirnya Punya Kapela Berkat Simon Petrus Kamlasi
SMA Negeri 1 Kupang Rayakan HUT ke-75 dengan Ragam Kegiatan Besar
Andreas Hugo Parera Jelaskan Alur Penetapan Ketua DPD dan DPC PDI Perjuangan
Yusinta Nenobahan dan Kuasa Hukum Penuhi Undangan Sinode GMIT Untuk Jernihkan Persoalan Dengan Pendeta Nelson
Kuasa Hukum Yusinta Nenobahan Kecam Pihak Penyebar Data Pribadi Klien
Kasat Korwil Banser NTT Desak Polri Tangkap Pelaku Penganiayaan Banser di Tenggarang 
Difitnah di Kompasiana, Yusinta Bantah Semua Tuduhan Palsu dan Siapkan Langkah Hukum
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :