Ranperda Kenaikan Tunjangan Dewan tetap akan Dibahas

- Penulis

Minggu, 9 Juli 2017 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hugo Kalembu

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT tetap akan melanjutkan pembahasan Raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD NTT. Hal ini sebagai implementasi dari peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua Fraksi Golkar DPRD NTT, Hugo Rehi kalembu kepada SP mengatakan pembahasan Ranperda itu tetap akan dilanjutkan karena merupakan peraturan pemerintah yang sudah limitasi.

Baca Juga :  Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

“ kita ikuti saja yang ada dalam peraturan pemerintah itu. PP itu sudah limitasi karean paling lambat akan berlaku setelah 30 hari setelah ditetapkan,” kata Hugo, Jumad, 07/07 di Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hugo mengatakan PP 18 tidak jauh berbeda dengan PP sebelumnya yang mengatur soal tunjangan dan chek up dan pemeriksaan kesehatan. Menurutnya tidak ada klausul dalam peraturan tersebut yang menyebutkan istri dan anak anggota DPRD di tanggung oleh Negara.

Baca Juga :  Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

“ untuk chek up kesehatan tidak ada dalam PP 18 itu. Itu hanya permintaan dari Fraksi PAN makanya pemerintah tolak itu,” kata Hugo.

Untuk diketahui selain kenaikan tunjangan, anggota DPRD NTT juga mendapat Tunjangan hari Raya. Tak hanya itu selain tunjangan Hari Raya, Anggota DPRD NTT juga mendapatkan Gaji ke-14.(SP)

Berita Terkait

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik
Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital
Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu
Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan
Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:13 WIB

Safari Politik Jokowi ke NTT Dikritik Akademisi: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Manuver Politik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:14 WIB

Mindriyati Astiningsih Laka Lena Ajak Orang Tua Perkuat Perlindungan Anak Lewat Parenting dan Literasi Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:58 WIB

Media Penyiaran Berperan Penting dalam Penyebarluasan Informasi Pemilu

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:08 WIB

Universitas Dhyana Pura Bali Tradisi Ora et Labora Lewat Ibadah Rabuan

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Berita Terbaru