Medah Belum Final Di Golkar

- Penulis

Rabu, 21 Juni 2017 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibrahim Agustinus Medah

Kupang, Savanaparadise.com,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengisyaratkan belum ada figur yang final untuk di calonkan di pemilihan Gubernur NTT pada tahun 2018 mendatang. Saat ini partai Golkar sedang melakukan persiapan untuk melakukan survey untuk menguji tingkat elektabiltas para calon Gubernur yang akan didaulat untuk bertarung.

Wakil Sekretaris Jendral DPP Golkar, Emanuel Melkiades Lakalena, mengatakan saat ini ada delapan nama calon Gubernur yang sementara dipersiapkan untuk bertarung di Pilgub. Lakalena mengatakan kedelapan nama itu adalah Ibrahim Agustinus Medah, Anwar Pua Geno, Abraham Paul Liyanto, Gideon Mbilijora, Umbu Sappi Pateduk, Yosep Tote, Yosep nae Soi dan Emanuel Melkiades Lakalena.

“ delapan nama kader potensial Golkar ini sudah disetujui Ketua Umum, bapak Nov untuk dilaunching ke public. Dan dipersilakan bergerak keseluruh NTT untuk menggalang dukungan dalam rangka memenangkan survey,” kata Lakalena kepada puluhan wartawan di Kupang, Selasa, 20/06.

Untuk kepentingan Pilkada kepala daerah di seluruh Indonesia, Lakalena mengatakan DPP Golkar telah mengeluarkan Juklak. Juklak tersebut kata Lakalena berisi tentang penetapan pasangan calon Gubernur, Bupati dan Walikota dari Partai Golkar.

Lakalena mengatakan Juklak tersebut merupakan pedoman partai untuk melakukan penjaringan di setiap tahapan pilkada di seluruh Indonesia. Dia mengatakan Juklak itu harus ditaati oleh setiap kader partai Golkar.

“ tidak ada alasan, mau ketua partai kek, mau ketua DPD kek, semua harus tunduk dengan keputusan partai terkait juklak. Kita sementara mempersiapkan proses survey. Paling lambat pertengahan July DPP sudah mulai melakukan survey,” kata Lakalena.

Baca Juga :  Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Ketika ditanya soal hasil Musda Golkar yang telah mengamanatkan Medah sebagai calon tunggal, Lakalena mengatakan Juklak keluar setelah Musda Golkar.

“ setelah partai mengeluarkan keputusan maka semua pihak harus tunduk. Pak Medah Daftar dimana saja silakan. Forum Rapimda sebelum ditetapkannya Juklak tapi setelah ada Juklak semua kader partai harus tunduk,” jelasnya.

Dia mengatakan hak setiap kader untuk melakukan komunikasi politik dengan semua partai. Dia menjelaskan lebih lanjut Golkar adalah partai yang selalu mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap proses politik.(SP)

Berita Terkait

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir
DPRD NTT Bantah Intervensi Kenaikan Tarif, Komisi II “Sidang” Kadis DKP Soal Polemik Pergub
Miris, Kadis Perikanan Undang Rapat Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Hanya Lewat WhatsApp
Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Minta Melki Lakalena Jangan Bikin Susah Sesama Ana Oeba 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:57 WIB

Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB

Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik

Selasa, 30 September 2025 - 21:39 WIB

Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan

Selasa, 30 September 2025 - 18:40 WIB

Rapat Dinas DKP Gagal Total,Nelayan dan Pelapak PPI Oeba Ogah Hadir

Berita Terbaru

Oplus_131072

Kupang

Politisi PDIP Sebut NTT Mart Lebih Mirip Kios Biasa

Selasa, 3 Mar 2026 - 08:45 WIB