Hari Ini, Provinsi Kirim Gaji Guru SMA/SMK ke Kabupaten dan Kota

- Penulis

Senin, 6 Februari 2017 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi
ilustrasi

Kupang,  Savanaparadise.com,- Hari ini,  Senin (6 Februari), Pemerintah Provinsi NTT mengirim gaji guru SMA/SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) untuk 20 kabupaten/kota. Sedangkan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan Rote Ndao masih dalam proses penyelesaian data.

“ keterlambatan pengiriman gaji tersebut karena data yang dikirim dari kabupaten/kota tidak akurat. Contohnya, ada yang kirim hanya daftar gaji kotor, ada nama dalam daftar gaji tetapi tidak ada dalam Surat Keputusan (SK) peralihan. Ada banyak juga yang belum kirim nomor rekening dan aspek lainnya yang harus dilengkapi,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan NTT, Alo Min kepada wartawan di Kupang, Sabtu (4/2).

Alo menjelaskan, pengiriman gaji para guru dimaksud langsung ke masing- masing rekening sesuai yang disampaikan pihak kabupaten. Namun belum semua kabupaten/kota yang dikirim gajinya, karena Kaupaten Mabar dan Rote Ndao masih dalam proses. Jika prosesnya sudah selesai, maka langsung dikirim ke masing- masing rekening seperti 20 kabupaten/kota lainnya.

 

“Itu yang membuat agak molor. Namun tim kami kerja siang malam. Jadi mohon maaf dan kesabaran dari guru- guru,” pinta Alo.

Wakil Ketua Komisi V yang membidangi Kesejahteraan termasuk bidang pendidikan, Yunus Takandewa mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji para guru SMA/SMK dan SLB dapat dipahami karena dokumen yang dikirim kabupaten/kota tidak lengkap. Misalkan, nama guru yang dikirim tidak dilengkapi dengan jabatan, golongan dan kepangkatan. Ini yang membuat instansi teknis sulit mengisi format daftar gaji.

Lebih lanjut Yunus menyatakan, semestinya dokumen yang dikirim dari kabupaten/kota sudah lengkap. Jumlah guru, baik PNS maupun honor yang dialihkan kewenangannya ke provinsi yang sangat banyak, tentunya membutuhkan waktu yang banyak dalam melakukan verifikasi. Sehingga kesalahan dalam keterlambatan pembayaran gaji para guru bukan ada di provinsi, tapi kabupaten/ kota yang tidak mengirim dokumen secara lengkap sesuai yang dipersyaratkan.

Anggota DPRD NTT dari Fraksi PDI Perjuangan, Patris Lali Wolo menyampaikan, ketika bertemu dengan para guru SMA/SMK, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honor yang dialihkan ke provinsi, mengeluhkan soal belum menerima gaji. Keterlambatan pembayaran ini tentunya berdampak pada intensitas para guru untuk melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar di kelas. Akibat mereka harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga atau membiayai uang sekolah anak.

Baca Juga :  VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

“Kalau memang uang gaji para guru akan dikirim, maka langsung diberikan kepada para guru agar mereka bisa maksimal menjalankan tugas mereka di depan kelas,” kata Patris.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Ngada, Nagekeo, Ende dan Sikka ini mengungkapkan, hal lain yang dikeluhkan para guru adalah tunjangan beras. Dimana dalam daftar gaji, tunjangan beras yang dihitung sebesar Rp6.500 per kilogram. Sementara itu, harga jual beras di pasar rata- rata Rp10.000 per kilogram. Ini tentunya memberi beban tersendiri bagi para guru untuk mendapatkan beras yang layak konsumsi.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru