Alih Fungsi Lahan Pertanian Di NTT Makin Marak

- Penulis

Senin, 6 Juni 2016 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

patris lali wolo

Kupang, Savanaparadise.com,- Anggota DPRD NTT, Patris Lali Wolo mengatakan maraknya pengalihan lahan pertanian berkelanjutan di wilayah NTT untuk pembangunan fisik, berdampak pada berkurangnya lahan pertanian serta berkurangnya produktifitas hasil pertanian. Untuk meminimalisir hal tersebut diperlukan sebuah Peraturan daerah (Perda) terkait perlindungan lahan pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

” Berdasarkan data, lahan pertanian yang telah dialih fungsi yaitu 0,40 persen per tahun, maka sangat diperlukan adanya perda guna meminimalisir maraknya alih fungsi lahan pertanian di NTT,” kata Anggota Fraksi PDIP ini kepada Wartawan, Senin, 06/06, Di kupang.

Patris mengatakan, petani di sejumlah daerah di wilayah NTT, telah menjual lahan pertaniannya ketika terdesak kebutuhan ekonomi, sehigga para petani tidak lagi memiliki lahan untuk bercocok tanam. Hal ini akan mengakibatkan pengangguran serta kemiskinan. Sehingga Ranperda perlu dijadikan Perda untuk mengatasi pengalihan fungsi lahan pertanian.

Dijelaskannya Ranperda mengenai perlindungan lahan pertaninan pangan berkelanjutan, dikonstruksi berdasarkan dua alasan yaitu urgenitas dan juga empiris. Dikatakannya, urgenitas karena lahan pertanian itu merupakan sumber kehidupan bagi para petani. Alasan empiris, karena adanya kecenderungan 0,40 persen dari lahan pertanian telah dialih fungsikan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan fisik.

Baca Juga :  Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

“Jadi perda ini dihadirkan bukan untuk melarang saja tapi juga membatasi masyarakat agar tidak menjual lahan pertanian untuk dialih fungsi, tapi memberdayakan dengan memberikan insentif bagi para petani. Bagaimana alih teknologi, menyediakan faktor-faktor produksi pertanian bagi masyarakat supaya bertani itu menjadi sektor yang diminati, karena akhir-akhir ini masyarakat khususnya para pemuda tidak lagi berminat menjadi petani, ” ungkapnya.(SP)

Berita Terkait

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada
Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda
Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda
Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit
Perdes Masih Draf Uji Coba, Warga Suku Boti Mengaku Merugi Ratusan Juta
Akademisi Apresiasi Laporan Kinerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, Dorong Standar Baru Akuntabilitas Politik
Drama Pergub 33: Kadis Sulastri Balik Arah, Minta Maaf ke DPRD dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 14:29 WIB

Jangan Gaduh, Ahli Hukum Administrasi Negara Sarankan Gubernur Gugat PTUN Bupati Ngada

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:59 WIB

Akademisi Koreksi Pernyataan Fraksi Golkar DPRD Ngada Terkait Pelantikan Sekda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:48 WIB

Panas! Bupati Ngada Abaikan Penunjukan Gubernur, Watu Ngebu Tetap Dilantik Jadi Sekda

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:04 WIB

Akan Berubah Jadi PT Perseroda, Bank NTT Pertegas Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:08 WIB

VBL Sebut Energi Hidrogen adalah Masa Depan NTT, Saatnya Kita Bangkit

Berita Terbaru