Tome da Costa Bungkam Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polda NTT

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, Savanaparadise.com- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Fraksi Gerindra, Tome da Costa, memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) Senin, 30 Juni 2025 pagi.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Pimpin Apel Akhir Tahun 2024, Pj Wali Kota Tegaskan Dedikasi dan Loyalitas ASN Kunci

Pemeriksaan dilakukan seiring proses penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang, Nikson Roni Natonis.

Tome diduga merupakan salah satu pelaku, sehingga dia dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai saksi.

Dia tiba di Mapolda NTT sekitar pukul 08.50 WITA dengan menggunakan mobil dinas fortuner warna hitam nomor polisi DH 7 B. Tome didampingi dua orang penasehat hukum.

Baca Juga :  Sidang Perdana Gugatan Pilkada Sabu Raijua, KPU Tidak Hadir

Usai diperiksa, Tome tampak keluar dari ruang penyidikan tanpa memberikan banyak keterangan. Beberapa awak media sempat mencoba mewawancarainya, namun ditolak dengan halus.

“Sudah, tidak usah. Nanti saja. Nanti baru kita ketemu,” ujar Tome da Costa singkat, sambil berlalu meninggalkan Mapolda NTT.

Saat ini penyidik juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yakni Octovianus Djefri Pieter La’a, anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Golkar. Djefri juga disebut-sebut ikut terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap Nikson Roni Natonis.***

Berita Terkait

Menuju Konferda VI PDI-P , tujuh nama berpeluang menjadi ketua DPD PDI-Perjuangan NTT
Bank NTT Gelar RUPS Luar Biasa 12 November, Bahas Pengurus Baru dan Rencana Bisnis 2026
Ketua Pemuda Klasis Dukung SE Wali Kota Kupang Soal Jam Pesta, Minta Sosialisasi hingga Tingkat RT/RW
Christian Widodo Tegaskan Pembatasan Jam Pesta Bukan Larangan, tapi Keseimbangan Hak
Tak Hanya Nelayan PPI Oeba, Nelayan Tenau Juga Ikut Geruduk Kantor Gubernur NTT
PT. Filosi Exider Inovasi Beri Bantuan Beasiswa & Satu Unit Laptop pada Mahasiswa Unwira Kupang, Rektor Unwira Ucapkan Terima kasih 
Muspas KAK 2025 Fokus pada Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas
Peringati hari tani nasional, DPD GMNI NTT kritisi kinerja Pemprov NTT
Berita ini 1 kali dibaca