Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Polemik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Ngada terus bergulir dan memanas. Situasi ini semakin tidak terkendali setelah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) , Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan pernyataan tegas terkait kewenangan dan kepatuhan terhadap mekanisme pemerintahan.

Dalam keterangannya kepada media, Melki melalui Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi menegaskan bahwa setiap kepala daerah harus menjalankan pemerintahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak mengikuti mekanisme pemerintahan dapat berujung pada sanksi administratif.

Yos Rasi menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur memiliki kewenangan mutlak dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Bupati/Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gubernur memerintahkan Bupati Ngada untuk mencabut Keputusan Bupati nomor 168/kep/HK/2026 tentang pengangkatan Sekda tersebut paling lambat tujuh hari sejak surat ini diterima,” ujar Yosef dalam rilis resmi di Kupang, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Gubernur NTT Diserang Netizen, Akademisi Unwira Kupang ,Eusabius Niron : Harus Dilihat secara Objektif, Rasional, Kontekstual Agar Tidak Terjebak Dalam Penghakiman Visual Dangkal

Melki juga menyinggung kemungkinan adanya langkah tegas apabila kepala daerah tidak menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Salah satu konsekuensi yang disebutkan adalah potensi pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik pengangkatan Sekda definitif di Kabupaten Ngada yang dilakukan oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena. Langkah ini sebelumnya menjadi perdebatan publik setelah adanya penunjukan pejabat penjabat Sekda oleh pemerintah provinsi.

Sejak pernyataan tegas Gubernur NTT beredar luas, Savanaparadise.com berulang kali berupaya meminta klarifikasi dari Bupati Ngada, Raymundus Bena. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Tak Bisa Terus Jadi Penerima, SImon Petrus Kamlasi Dorong Perubahan ke Basis Produksi

Upaya konfirmasi dilakukan selama dua hari berturut-turut melalui pesan singkat yang dikirim langsung ke nomor pribadi Bupati Ngada. Redaksi juga mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, namun tidak mendapatkan respons.

Pesan teks yang dikirimkan redaksi untuk meminta penjelasan terkait polemik pengangkatan Sekda serta tanggapan atas pernyataan Gubernur NTT juga tidak dibalas. Hingga kini tidak ada respons ataupun keterangan resmi yang diberikan oleh Bupati Ngada.

Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya publik di tengah polemik yang sedang berlangsung, terutama terkait hubungan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam proses pengangkatan Sekretaris Daerah.

Savanaparadise.com akan terus berupaya meminta klarifikasi dari Bupati Ngada guna memperoleh penjelasan langsung mengenai sikap dan langkah yang diambil pemerintah Kabupaten Ngada dalam polemik ini.(SP)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 
Sejumlah Pelajar Di NTT Terindikasi Terpapar Paham Ekstrem Terorisme Via Platform Digital
Pelajar di NTT Terindikasi Paham Terorisme, Kini Jadi Perhatian serius Pemprov.NTT
Simon Petrus Kamlasi Pastikan Program MBG Menjangkau Wilayah 3T di Kabupaten Kupang
Pertama Di NTT ,Rumah Zakat NTT Salurkan 100 Sapi Qurban Bantuan Turki, Warga Lintas Iman Turut Terlibat
Merajut Kebersamaan dalam Kasih, Ketua Fraksi NasDem DPR RI Victor Bungtilu Laiskodat Berkurban Sapi di Hari Raya Idul Adha di Kota Kupang
Gubernur NTT Lantik Direksi dan Komisaris PT Flobamor, PT KIB serta Direktur Kepatuhan Bank NTT
KY NTT Apresiasi Persidangan Putusan Jonas Salean Berjalan Aman dan Kondusif
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:05 WIB

Penerimaan Murid Baru SMA/SMK Se-NTT 2026/2027 Dilaksanakan Secara Online,Kadis P&K NTT Pastikan Berlangsung Transparan & Akuntabel 

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:45 WIB

Sejumlah Pelajar Di NTT Terindikasi Terpapar Paham Ekstrem Terorisme Via Platform Digital

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:51 WIB

Simon Petrus Kamlasi Pastikan Program MBG Menjangkau Wilayah 3T di Kabupaten Kupang

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:21 WIB

Pertama Di NTT ,Rumah Zakat NTT Salurkan 100 Sapi Qurban Bantuan Turki, Warga Lintas Iman Turut Terlibat

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

Merajut Kebersamaan dalam Kasih, Ketua Fraksi NasDem DPR RI Victor Bungtilu Laiskodat Berkurban Sapi di Hari Raya Idul Adha di Kota Kupang

Berita Terbaru