Pasca Diancam Diberhentikan Gubernur, Bupati Ngada Bungkam

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, Savanaparadise.com,- Polemik pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Ngada terus bergulir dan memanas. Situasi ini semakin tidak terkendali setelah Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) , Emanuel Melkiades Laka Lena, memberikan pernyataan tegas terkait kewenangan dan kepatuhan terhadap mekanisme pemerintahan.

Dalam keterangannya kepada media, Melki melalui Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi NTT, Yos Rasi menegaskan bahwa setiap kepala daerah harus menjalankan pemerintahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak mengikuti mekanisme pemerintahan dapat berujung pada sanksi administratif.

Yos Rasi menegaskan bahwa berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur memiliki kewenangan mutlak dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Bupati/Wali Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gubernur memerintahkan Bupati Ngada untuk mencabut Keputusan Bupati nomor 168/kep/HK/2026 tentang pengangkatan Sekda tersebut paling lambat tujuh hari sejak surat ini diterima,” ujar Yosef dalam rilis resmi di Kupang, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Pengamat Politik UNWIRA :Bupati Ngada punya wewenang angkat Sekda sesuai UU Pemda, Namun harus penuhi prosedur sistem merit UU ASN.

Melki juga menyinggung kemungkinan adanya langkah tegas apabila kepala daerah tidak menjalankan pemerintahan sesuai aturan. Salah satu konsekuensi yang disebutkan adalah potensi pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah polemik pengangkatan Sekda definitif di Kabupaten Ngada yang dilakukan oleh Bupati Ngada, Raymundus Bena. Langkah ini sebelumnya menjadi perdebatan publik setelah adanya penunjukan pejabat penjabat Sekda oleh pemerintah provinsi.

Sejak pernyataan tegas Gubernur NTT beredar luas, Savanaparadise.com berulang kali berupaya meminta klarifikasi dari Bupati Ngada, Raymundus Bena. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Baca Juga :  Framing "PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 

Upaya konfirmasi dilakukan selama dua hari berturut-turut melalui pesan singkat yang dikirim langsung ke nomor pribadi Bupati Ngada. Redaksi juga mencoba menghubungi melalui sambungan telepon, namun tidak mendapatkan respons.

Pesan teks yang dikirimkan redaksi untuk meminta penjelasan terkait polemik pengangkatan Sekda serta tanggapan atas pernyataan Gubernur NTT juga tidak dibalas. Hingga kini tidak ada respons ataupun keterangan resmi yang diberikan oleh Bupati Ngada.

Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya publik di tengah polemik yang sedang berlangsung, terutama terkait hubungan kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam proses pengangkatan Sekretaris Daerah.

Savanaparadise.com akan terus berupaya meminta klarifikasi dari Bupati Ngada guna memperoleh penjelasan langsung mengenai sikap dan langkah yang diambil pemerintah Kabupaten Ngada dalam polemik ini.(SP)

Berita Terkait

Arahan Gubernur NTT, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Rumah Singgah untuk NTL Saat Berobat ke Ruteng
Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan
SNBP 2026: 3.003 Siswa NTT Lolos, Strategi Talent Scouting Melki–Johni Berdampak
Sidang PS Sengketa Tanah Maulafa, Penggugat Tak Bisa Buktikan Batas Lahan
Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 
SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Dinas Pendidikan NTT Imbau Sekolah Bijak Gunakan Media Sosial, Hindari Hoaks dan Pelanggaran Hukum
Berita ini 383 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 22:06 WIB

Arahan Gubernur NTT, Dinas Pendidikan NTT Siapkan Rumah Singgah untuk NTL Saat Berobat ke Ruteng

Sabtu, 18 April 2026 - 10:49 WIB

Rektor UNADRI Puji Langkah Pemprov NTT, Talent Scouting Dinilai Ubah Peta Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 20:43 WIB

SNBP 2026: 3.003 Siswa NTT Lolos, Strategi Talent Scouting Melki–Johni Berdampak

Rabu, 15 April 2026 - 13:12 WIB

Framing “PT. Partai NasDem Indonesia Raya Tbk,DPW NasDem NTT tuntut Majalah Tempo minta maaf secara tertulis 

Jumat, 10 April 2026 - 06:59 WIB

SPK Panaskan Mesin PAN NTT, Target Kursi Tambahan di Dapil II

Berita Terbaru