RUPS Bank NTT 2026, Para Pemegang Saham Sepakati AD/ART  Sesuai Rekomendasi OJK

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang,Savanaparadise.com – Bank NTT menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa di Aula Fernandes Lantai 4 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Minggu (24/5/2026). Agenda tersebut dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena selaku Pemegang Saham Pengendali bersama para bupati dan wali kota se-NTT sebagai pemegang saham.

Dalam keterangan pers usai RUPS, Gubernur Melki Laka Lena menyampaikan bahwa para pemegang saham menerima laporan pertanggungjawaban direksi dan komisaris Bank NTT. Selain itu, RUPS juga memutuskan pembagian dividen tetap sama seperti tahun sebelumnya.

Menurut Melki, forum RUPS berlangsung konstruktif dengan pembahasan mendalam terkait kinerja dan arah bisnis Bank NTT. Para kepala daerah disebut mengevaluasi secara rinci parameter penting bank, mulai dari aset, pengembangan bisnis hingga strategi peningkatan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskusi tadi membuat seluruh kepala daerah semakin memahami bagaimana isi perut perbankan ini. Sebagai pemegang saham, kami juga semakin siap menjelaskan perkembangan Bank NTT di daerah masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat peran lembaga penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah, Gubernur NTT Bakal Buka Workshop dan Rakerda KPID NTT

Dalam RUPS tersebut, direksi dan komisaris Bank NTT juga diminta mendukung program prioritas pemerintah daerah. Pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota minimal akan memiliki satu program prioritas yang didukung langsung oleh Bank NTT.

Pada RUPS Luar Biasa, pemegang saham menyepakati penyesuaian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga sesuai rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Struktur pengurus Bank NTT juga mengalami perubahan dari sebelumnya tujuh direksi dan lima komisaris menjadi lima direksi dan tiga komisaris.

RUPS turut memutuskan pemberhentian dengan hormat Direktur Kepatuhan sebelumnya, Kris Adu. Posisi tersebut selanjutnya diisi Revi dari Bank Jatim setelah dinyatakan lolos proses OJK. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.

Selain itu, pemegang saham juga menyepakati pengusulan Rita Wuisan sebagai calon komisaris independen Bank NTT setelah calon sebelumnya tidak mendapat persetujuan OJK.

Keputusan penting lainnya adalah perubahan status perusahaan dari PT Bank NTT menjadi Bank NTT Perseroda. Perubahan tersebut disebut telah sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri serta hasil konsultasi Pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD Provinsi NTT.

Baca Juga :  UPTD Tekkomdik Luncurkan Peta Pendidikan NTT 2026 untuk Dasar Kebijakan Berbasis Data

Di sektor permodalan, sejumlah pemegang saham daerah menyetujui tambahan penyertaan modal. Pemerintah Provinsi NTT menambah modal sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Malaka Rp5 miliar, dan Kabupaten Alor Rp3 miliar.

RUPS juga membuka peluang penyertaan modal non tunai seperti aset tanah untuk mendukung kebutuhan pengembangan Bank NTT.

Dalam aspek bisnis, Melki menegaskan Bank NTT akan memperkuat pembiayaan produktif melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini Bank NTT telah menyiapkan plafon KUR sebesar Rp350 miliar, terdiri atas Rp50 miliar khusus pekerja migran Indonesia (PMI) asal NTT dan Rp300 miliar untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pemerintah daerah pun mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut, khususnya pelaku usaha produktif yang selama ini mengalami kesulitan mengakses layanan perbankan.

“Kami semua kepala daerah berkomitmen bersama membesarkan Bank NTT agar semakin berkontribusi memberikan pelayanan bagi masyarakat di berbagai bidang.AP

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Gubernur NTT Diserang Netizen, Akademisi Unwira Kupang ,Eusabius Niron : Harus Dilihat secara Objektif, Rasional, Kontekstual Agar Tidak Terjebak Dalam Penghakiman Visual Dangkal
PERMASA Kupang Lantik 43 Anggota Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan di Kabupaten Sabu Raijua 
Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 
Gubernur NTT Dihujat Netizen Kurang Santun ,GMNI Kupang Ajak Bijak Bermedsos & Tidak Nilai Sepihak 
Logosi Institute & PT Filosi Selenggarakan  Filosi Competition Robotic Expo 2026, Kadis P&  K NTT Beri Apresiasi : Ini Langkah Strategis Dongkrak Kualitas SDM Dibidang Teknologi 
Jaga Netralitas Hakim, Komisi Yudisial NTT Pantau Persidangan Kasus Penyerobotan Tanah di Kelurahan Maulafa 
KPID NTT Silahturahmi Ke Balmon Kelas 1 Kupang ,KPID NTT Ajak Kerja Kolaborasi Awasi Lembaga Penyiaran 
Jonas Salean tersandung kasus pengalihan aset tanah ,IMM NTT Dukung penuh PN Kupang pegang teguh putusan yang telah inkracht
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:49 WIB

Gubernur NTT Diserang Netizen, Akademisi Unwira Kupang ,Eusabius Niron : Harus Dilihat secara Objektif, Rasional, Kontekstual Agar Tidak Terjebak Dalam Penghakiman Visual Dangkal

Senin, 25 Mei 2026 - 09:55 WIB

PERMASA Kupang Lantik 43 Anggota Baru, Tegaskan Komitmen Kawal Persoalan di Kabupaten Sabu Raijua 

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:33 WIB

RUPS Bank NTT 2026, Para Pemegang Saham Sepakati AD/ART  Sesuai Rekomendasi OJK

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:32 WIB

Produk OSOP SMKN 3 Kupang Dapat Apresiasi & Testimoni Positif Dari Sejumlah OPD Dikantor Gubernur NTT 

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:49 WIB

Gubernur NTT Dihujat Netizen Kurang Santun ,GMNI Kupang Ajak Bijak Bermedsos & Tidak Nilai Sepihak 

Berita Terbaru